Konflik Tambang Toruakat, PT. BDL Dinilai Lakukan Pelanggaran HAM ke Masyarakat Adat

oleh -324 Dilihat
oleh
James Tuuk. (manadonet)

MANADO- Konflik tambang di Desa Toruakat Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara masyarakat adat menilai adanya dugaan pelanggaran HAM. Meminta Komnas HAM untuk turun ke lokasi dan membuat tim pencari fakta.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Lembaga Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia James Tuuk, di Kantor DPRD Sulut, Senin (4/10/2021).

Mereka menyampaikan aspirasi sebagai berikut :

1.Masyarakat Adat Toruakat mengutuk keras atas kejadian konflik  horizontal yang diciptakan oleh pemilik PT. BDL yang menewaskan anak adat.

2.Mendesak POLDA Sulut melakukan penegakan hukum secara adil atas kejadian luar biasa di atas tanah adat Bolaang Mongondow yang dilakukan oleh Pemilik PT. BDL, sekaligus mendesak Kapolda melakukan penjelasan kepada Masyarakat Adat di Toruakat khusus dan Bolaang Mongondow pada umumnya.

3.Peristiwa ini adalah bentuk penghinaan, pelecehan, perampokan atas Wilayah Adat, Masyarakat Adat dan Hukum adat Bolaang Mongondow yang dilakukan oleh Negara dan Pemilik PT. BDL.

4.Mendesak Komnas HAM dan Ombudsman RI untuk turun melakukan investigasi atas kejadian ini.

5.Mendesak DPRD Provinsi melakukan  Investigasi langsung ke Lapangan untuk melihat kejadian ini secara Objektif.

6.Mendesak Komnas HAM membentuk Tim Pencari Fakta untuk mengungkap semua kejadian yang terjadi di tanah Adat Masyarakat Desa Toruakat.

Diketahui, Pelaku penembakan konflik tambang Toruakat ditangkap di Kotamobagu, Kamis (30/09/2021) malam.

Penangkapan itu hasil kerjasama Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Utara, Kepolisian resor Bolaang Mongondow. Tiga pelaku berhasil diamankan.

Sekadar info, peristiwa penembakan terjadi Senin (27/09/2021) mengakibatkan beberapa orang terluka dan satu korban meninggal dunia. Konflik diduga melibatkan penjaga lokasi PT. Bulawan Daya Lestari (BDL) dengan masyarakat Desa Toruakat, Kabupaten Bolmong. (view)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.