Paripurna DPRD Sulawesi Utara, KUA-PPAS 2022 Disepakati

oleh -75 Dilihat
oleh

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sepakat terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2022. Dibuktikan dengan paripurna penandatanganan nota kesepakatan, di ruang rapat paripurna, Selasa (19/10/2021).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulawesi Utara Fransiscus Andi Silangen, Wakil Ketua Victor Mailangkay, Billy Lombok, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut.

“Hasil dari kesepakatan TAPD dan Banggar, kita sepakati dan diparipurnakan melalui penandatanganan nota kesepakatan pada hari ini,” ujar Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen.

Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen mengatakan, ada sejumlah kesepakatan yang muncul dalam pembahasan antara Banggar dan TAPD. Seperti dana alokasi internet digabungkan di Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik.

“Ada juga penambahan sub kegiatan baru tidak dicantumkan di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022 untuk dituangkan dalam penambahan. Inilah dasar penandatanganan KUA PPAS APBD 2022,” terang dia.

Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey melayangkan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Provinsi Sulut yang telah melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 bersama TAPD. Dengan demikian bisa disepakati melalui rapat paripurna.

Olly menyampaikan, lewat usulan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 yang diajukan ke DPRD, Pemprov Sulut telah berkomitmen membantu masyarakat untuk dapat mengakomodir semua aspirasi masyarakat yang telah dimasukkan kepada Banggar.

“Sekaligus telah memberikan masukan, koreksi dan mengusulkan program untuk disinkronkan dengan program nasional, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD),” ungkap Olly.

Lanjut Olly, KUA-PPAS menjadi dasar dan penyusunan rencana kerja dan anggaran (RKA) perangkat daerah, juga sebagai arah pembagian program. Seperti untuk pemulihan ekonomi sosial dan  ketahanan pangan. Sehingga dalam melaksanakan kegiatan program utama dan peningkatan pemulihan ekonomi daerah, terjadi peningkatan perekonomian dan angka kemiskinan menurun 7,5 persen.

“Sementara, indeks pembangunan manusianya 7,3 persen. Olehnya, kebijakan makro daerah menjadi tanggung jawab bersama,” terang Olly.

Lanjut Olly, KUA-PPAS 2022 sudah selesai berjalan dengan baik sesuai dengan sinergitas DPRD dan Pemerintah Provinsi bisa terselesaikan hari ini.

“Sehingga target pencapaian dari pemerintah pusat terhadap APBD kita di tahun 2022 sesuai dengan harapan kita. Detailnya nanti tinggal bahas lebih lanjut.,” ujar Olly Dondokambey, selesai penandatanganan KUA-PPAS, Selasa (19/10/2021).

Menurut dia, mudah-mudahan APBD 2022 kita sebelum deadline Desember 2021 APBD Sulawesi Utara sudah selesai.

“Harus tepat waktu supaya dapat rewards dari pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintah dan DPRD Sulut,” kata Olly Dondokambey. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.