MANADO, Manadonet.com- Kasus penikaman dengan menggunakan senjata tajam kini terjadi lagi di Kota Manado, Rabu (24/11/2021), sekira Pukul 05.30 Wita, dini hari.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kompleks Pasar Bersehati Kelurahan Calaca Lingkungan III Kecamatan Wenang Kota Manado.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, berawal ketika terduga pelaku seorang Pria inisial SD alias Sadam, (30), Warga Singkil Satu, Lingkungan V, Kecamatan Singkil, Kota Manado sedang mengikat rempah-rempah di tempat jualannya.
Tiba-tiba datang Korban Rahman Yadingo, (42), Warga Kelurahan Dendengan Luar, Lingkungan IV, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado dan langsung menganiaya pelaku SD dengan menggunakan balok dan kena di wajah bagian pelipis kanan kemudian Korban lari.
Beberapa saat kemudian Korban kembali ke tempat jualan terduga pelaku Sadam dan melakukan penganiayaan kembali secara membabi buta dengan menggunakan gunting sehingga mengakibatkan terduga pelaku Sadam mengalami luka gores di bagian pundak, tangan kiri dan kanan.
Pun, dalam kondisi terdesak terduga Pelaku Sadam mengambil sebilah pisau yang biasa digunakan untuk memotong rempah-rempah dan melakukan penyerangan balik kepada Korban Rahman Yadingo sehingga korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
Kejadian tersebut sontak seluruh pedagang dan pengunjung Pasar Bersehati Manado berhamburan dari TKP karena panik melihat tubuh Korban yang telah berlumuran darah.
Mendapat informasi tersebut, Personel Polsek Urban Wenang melakukan penyelidikan dengan mencari keterangan dari beberapa saksi yang mengetahui suatu peristiwa yang diduga pidana karena setelah kejadian tersebut terduga Pelaku langsung melarikan diri.
Dari hasil penyelidikan personel Polsek Urban Wenang berhasil mendapatkan informasi bahwa terduga Pelaku telah kembali ke kompleks Pasar Bersehati, dan setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pukul 10.00 Wita terduga pelaku Sadam berhasil ditemukan di kompleks Pasar Bersehati Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli melalui Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin membenarkan peristiwa tersebut. “Pelaku sudah kami amankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pangkas dia. (Firdaus Syam)
