MANADO, Manadonet.com- Gadis cantik Manado QM, (16), Warga Kecamatan Wanea, Kota Manado menjadi budak seks ayah kandungnya JM, (40), sejak 2020 hingga saat ini. Pelaku sendiri berhasil diringkus Tim Paniki Polresta Manado, Rabu (8/12/2021).
Informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, perbuatan tersebut itu terbongkar setelah orang tua kandung korban melihat tingkah laku anaknya sudah mulai berubah.
Dari situlah orang tua korban langsung mengintrogasi anaknya. Dimana atas pengakuan korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) mengakui perbuatan apa yang dilakukan ayahnya.
Pada saat itu korban sendang berada di dalam kamar sambil tidur-tiduran. Beberapa saat kemudian saat kondisi rumah dalam keadaan sunyi, pelaku masuk kedalam kamar korban dan langsung mencium-cium sambil mengangkat baju serta melepaskan pakaian dalam (BH) milik korban, dan memegang buah dada korban.
Tidak sampai disitu saja, pelaku yang sudah kebelet sex ini juga membuka celana korban dan meremas-remas bokong korban dan memasukan jarinya ke dalam kemaluan korban. Perbuatan pelaku tersebut sudah dilakukan lebih dari sekali dari Tahun 2020 hingga saat ini.
Berdasarkan laporan polisi nomo LP/B/2169/XII/2021/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA. Tim paniki rimbas satu Polresta dipimpin Katim Aipda Jemmy Mokodompit, langsung merespon laporan tersebut dan langsung memburu pelaku.
Beberapa saat kemudian saat melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) tentang keberadaan pelaku. Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang membawa kendaraan sepeda motor milik rekannya. untuk mandi di kios milik pelaku.
Tidak mau buruannya lolos, Tim kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan langsung membawa pelaku ke Mapolresta manado, guna untuk diproses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tersebut.
” Pelaku tersebut sudah kami amankan, dan saat ini pelaku tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA),” tutup Mantan Kasat Reskrim Polres Kota Bitung. (Firdaus Syam)