Gerak Cepat, Pelaku Penikaman di Malalayang Ditangkap Tim Macan dan Paniki Polresta Manado

oleh -446 Dilihat
oleh
Pelaku. (ist)

MANADO, Manadonet.com- Tim Macan dan Paniki Polresta Manado berhasil menangkap seorang pelaku penikaman ST alias Stenly, (39), Warga Malalayang 1 Timur, Manado, Minggu, (12/12/2021), dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian berawal, Sabtu (11/12/2021) Sekitar Pukul 23.30 Wita di kelurahan Malalayang 1 Timur, tepatnya di kos milik pelaku.

Saat itu pelaku bersama kakaknya dan Korban Falentino Parangka, (26), Warga Madidir Weru sedang melakukan pesta minuman keras di teras rumah kos milik pelaku.

Di saat itu korban dan pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk sling adu debat hingga terjadi pemukulan di lokasi. Kakak pelaku berusaha melerai dan berinisiatif mengantar korban pulang.

Saat berada di depan gang korban yang sudah mabuk berat kembali berulah hingga sempat adu mulut dengan kakak pelaku di pinggir jalan tepatnya di parkiran Alfamart Malalayang 1 Timur.

Mendengar adanya keributan tersebut korban menduga bahwa kakaknya telah di pukul oleh korban, hingga pelaku langsung mengambil pisau badik di kamar kos nya dan berlari ke depan lorong.

Sesampainya di lokasi pelaku langsung menyerang korban dengan pisau badik yang di pegangnya dan menikam korban sebanyak 2 kali di lengan kanan dan punggung kiri korban.

Setelah itu pelaku langsung kembali ke kamar kosnya dan mengajak anak perempuan nya yang berumur 10 Tahun untuk melarikan diri.

Sementara itu, Tim Macan dan Paniki Polresta Manado menerima laporan adanya peristiwa tersebut. Tidak tunggu lama, bergerak bersama dengan Tim Paniki dipimpin Kanit Resmob IPDA Heraldy Yudhantara.

Setibanya di TKP tim langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan dan mencari keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

Setelah di lakukan lidik bersama dengan opsnal Polsek Malalayang, maka akhirnya Tim mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, dimana diketahui bahwa pelaku saat itu tengah bersembunyi di kediaman salah satu kerabatnya di wilayah Politeknik.

Piket resmob bersama Tim Paniki dan opsnal Polsek Malalayang dipimpin Kanit Resmob langsung bergerak ke lokasi persembunyian pelaku dan akhirnya pelaku berhasil diamankan di rumah kerabatnya bersama dengan BB sebilah pisau badik miliknya.  Diketahui, Pelaku adalah residivis dengan kasus yang sama.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Sudah kami tangkap, saat ditangkap pelaku sedang bersama anaknya. Pelaku juga tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas dia. (Firdaus Syam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.