Tim Paniki Rimbas 3 Tangkap 8 Pelaku Pengeroyokan di Pandu Manado

oleh -176 Dilihat
oleh
Tim Paniki Rimbas 3 Tangkap 8 Pelaku Pengeroyokan di Pandu Manado. (ist)

MANADO, Manadonet.com-  Tim Paniki Rimbas 3 berhasil menangkap 8 pelaku pengeroyokan terhadap korban Rizard Kamasi Singkoh, (20), Warga Kelurahan Pandu, Lingkungan II, Kecamatan Bunaken, Manado,  Minggu  (19/12/2021).

8 Pelaku tersebut yakni, RK alias Rival, (20), JK alias Jesel, (18), AB alias Andhika, (17), JM alias Jhio, (18), JL alias Jose, (20), FR alias Febrianus, (24), EP alias Erik, (27) dan SP alias Steven, (20).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Manadonet.com, kejadian berawal saat 8 pelaku ini menghadiri acara di Kelurahan Pandu Lingkungan IV, Manado.

Kemudian,  korban dan 8 pelaku saling adu mulut pada acara tersebut.

melihat situasi di acara sudah tidak memungkinkan, maka korban diteriaki oleh pacarnya untuk keluar dari acara tersebut.

Namun, karena korban merasa tidak puas, dan penasaran dengan 8 pelaku tersebut, korban pergi di jln dekat Indomaret Pandu untuk menunggu 8 pelau.

Kemudian para pelaku melintas di jalan tersebut dan korban memberhentikan kendaraan mereka, kemudian saling adu mulut dengan pelaku.

8 pelaku turun dari motornya, dan tanpa banyak tanya langsung menganiaya korban, dengan kepalan tangan sebanyak 5 kali dan mengenai wajah korban, dan korban mengalami memar di sekujur tubuh, di atas perut kiri dan belakang. kemudian melihat korban sudah tidak berdaya, 8 orang tersebut langsung lari.

Tidak terima dengan perbuatan 8 orang tersebut, korban langsung mendatangi SPKT Polresta Manado untuk melaporkan kejadian tersebut.

Mendapati informasi, Tim Paniki Rimbas 3 dipimpin Katim Aiptu Karimudin langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan bahan keterangan.

Kemudian ditemukan nama-nama pelaku. Tidak tunggu lama, Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado langsung menjemput 8 pelaku di rumah masing-masing dan digiring ke Mapolresta Manado untuk diproses hukum.

Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli melalui Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Sudah kami tangkap dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas dia. (Firdaus Syam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.