MANADO, Manadoanet.com- Diduga kena bius dari rokok, seorang gadis inisial KM alias Ker, (12), warga di Kelurahan Karombasan Selatan dijual oleh dua pria inisial AI alias Alri, (17) dan VA alias Edo, (33), Warga di Kecamatan Mapanget.
Berdasarkan kronologis yang diperoleh berdasarkan ibu kandung korban SP, dimana peristiwa tersebut itu terjadi sejak tanggal 17 Desember 2021 di Kelurahan Paniki Satu, Kecamatan Mapanget, lebih tepatnya di tempat kost Lahongers.
Awalnya perbuatan tersebut itu terbongkar setelah orang tua korban mendengar cerita dari anaknya.
Dimana atas pengakuan korban kepada orang tuanya. Awalnya korban yang masi duduk di bangku SMP ini keluar dari rumah dan pergi bersama-sama dengan teman-temannya.
Kemudian datang pria AI membujuk dan mengajak korban untuk pergi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), tergiur dengan ajakan lelaki AI alias korban pun mengikuti ajak tersebut.
Saat berada di TKP pelaku kemudian memberikan sebatang rokok kepada korban, sehingga membuat korban merasa ngantuk (hilang kesadaran).
Saat korban sedang beristirahat, dalam keadaan setengah sadar, korban melihat pria AI dan lelaki VA sedang berada di dalam kamar.
Beberapa saat kemudian, korban terkejut melihat ada seorang pria yang tidak dikenali korban sudah berada di dalam kamar.
Melihat korban sudah tak berdaya, pria yang belum diketahui identitasnya mulai melakukan aksinya.
Karena merasa takut dan sudah tak berdaya, korban pun pasrah dan menyerahkan keperawananya direnggut pria yang belum diketahui identitasnya.
Usai melakukan nafsunya, pria tersebut memberikan korban uang. Diketahui kedua pelaku juga telah menyetubuhi korban dan perbuatan tersebut sudah dilakukan berulang kalinya dengan pria yang berbeda.
Geram dengan perbuat yang dilakukan para pelaku, orang tua korban pun melaporkan peristiwa tersebut itu kepihak yang berwajib.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini kedua pelaku sudah kami amankan, kini kedua pelaku tersebut sedang dalam proses pemeriksaan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA),” pungkas dia. (Firdaus)