Buser dan Opsnal Polresta Manado Tangkap Pelaku Penganiayaan di Lorong Doger Wanea

oleh -258 Dilihat
oleh
Buser dan Opsnal Polresta Manado Tangkap Pelaku Penganiayaan di Lorong Doger Wanea. (humas polresta manado)

MANADO, Manadonet- Tim Buser dan Opsnal Polresta Manado berhasil menangkap pelaku penganiayaan MS alias Marsel, (22), Warga Kecamatan Wanea, Kota Manado.

Dimana pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban perempuan inisial GR alias Dis, Warga Kelurahan Bahu, Lingkungan II, Kecamatan Malalayang.

Pelaku ditangkap tim Buser dan Opsnal Polresta Manado, Senin, 21 Februari 2022, Sekira Pukul 02.30 Wita. Penangkapan dipimpin IPDA Heraldy Yudhantara.

Kronologi kejadian, berawal pada Sabtu, 19 Februari 2022,  Sekira Pukul 22.00 Wita.

Dimana korban dan pelaku sudah tinggal bersama dan sudah mempunyai anak, namun belum menikah.

Terjadi adu mulut antara korban dan pelaku, dimana pelaku yang tidak bekerja meminta kepada korban untuk di belikan sepeda motor.

Namun korban mengatakan tidak ada uang karena belum terima gajinya. Kemudian pelaku tiba-tiba menganiaya korban dengan cara meremas leher korban dan membanting korban di tempat tidur.

Kemudian, pelaku mengambil bantal dan menindih wajah korban sehingga korban sesak nafas.

Dan pelaku memukul wajah kepala korban berulang kali sehingga korban mengalami bengkak di kepala, luka gores di bagian leher memar pada bagian pundak sebelah kiri dan tangan sebelah kanan.

Mendapat informasi tersebut, Tim Buser dan Opsnal Polresta Manado langsung bergerak memburu pelaku.

Tim berhasil menangkap di rumah Pelaku Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, Kota Manado, tepatnya Lorong Doger Pakowa.

Dimana pelaku mencoba memprovokasi masyarakat keluar rumah dengan cara berteriak-teriak namun tidak ada masyarakat yang terpancing dengan provokasi dari pelaku.

Tim Buser dan tim Opsnal tetap mengamankan pelaku untuk digiring ke kantor Polresta Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Polresta Manado IPTU Sumardi kepada media ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Sudah kami tangkap dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Tutup IPTU Sumardi. (DS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.