Legislator Manado dan Bakti Nuswantara Sepakat Berantas Investasi Ilegal

oleh -524 Dilihat
oleh
Anggota DPRD Kota Manado, Reynold Wuisan - Ketua Bakti Nuswantara Sulut, Brian Rompas. (Ist)

MANADO, Manadonet.com- Bakti Nuswantara Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dibawah kepemimpinan Brian Lery Riedel Rompas dalam diskusi santai bersama legislator kota Manado, Reynold S Wuisan sepakat untuk memberantas investasi ilegal atau bodong, mengantisipasi banyaknya bermunculan korban yang mengalami penipuan.

Dikatakan Brian, investasi ilegal yang menawarkan binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, yang dilakukan oleh afiliator ataupun influencer berpotensi merugikan masyarakat.

“Hal tersebut diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Dimana dalam pasal 49 UU tersebut melarang melakukan kegiatan Perdagangan Berjangka, kecuali kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang ini dan/atau peraturan pelaksanaannya. Kecuali memiliki izin dari Bappebti,” tutur Brian Rogos yang didampingi Wakil Ketua Bakti Nuswantara Sulut, Rio Tarandung dalam diskusi santai yang berlangsung di salah satu rumah kopi di Manado, Senin (7/3/2022).

Menurut alumni Universitas Bung Karno Jakarta ini, apabila ada yang menemui atau mengalami penipuan seperti investasi ilegal tersebut, bisa segera dilaporkan ke aparat kepolisian untuk mendapatkan hukuman sesuai aturan dan memberikan efek jera.

“Pelaku bisa dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara; Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara; Pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,” tukas Brian yang juga pernah menuntut ilmu di Fakultas Hukum Unsrat ini.

Di sisi lain, Legislator Kota Manado, Reynold Wuisan dalam diskusi santai tersebut mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dan teliti memilih perusahan dalam transaksi investasi.

“Jangan sampai masyarakat terbuai dengan iming-iming pemberian hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar tersebut, lalu dengan cepatnya menyetorkan dana dalam jumlah besar yang ujungnya mengalami penipuan,” kata personil Komisi II DPRD Kota Manado ini.

Lanjut dikatakan Reynold Wuisan, perlu ada sosialisasi ke masyarakat yang masih awam akan investasi seperti ini, sehingga tidak mengalami penipuan kedepan nanti dalam berinvestasi.

“Pihak kepolisian maupun OJK dan Bappebti Kementerian Perdagangan serta instansi terkait, harus secepatnya memberikan pemahaman kepada masyarakat. Langkah tegas pun harus diambil dengan menutup segala jenis investasi yang bersifat ilegal tersebut,” tegas Ketua DPD Partai Hanura Sulut ini.

Dalam diskusi santai Bakti Nuswantara Sulut dan Legislator Manado tersebut juga berkembang bagaimana secara sekilas mengetahui suatu investasi ilegal. Diantaranya seperti tidak ada legalitas yang jelas, menawarkan profit tidak wajar, tidak memiliki aset dasar yang jelas serta sangat bergantung pada investor baru dengan menjual nama orang-orang terkenal.

Diketahui, Bakti Nuswantara bergerak sebagai organisasi kemasyarakatan yang dideklarasikan Lily Chodidjah Wahid, Adik Presiden kelima RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), menghimpun putra-putri Indonesia dari berbagai suku, ras, agama dan golongan tanpa memandang perbedaan. (rds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.