MANADONET- Diduga adanya oknum melakukan praktek suap pengurusan izin usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, mendapat tanggapan dari Anggota Banggar DPRD Sulut Cindy Wurangian, saat rapat Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Utara
“Dahulu pengurusan izin usaha harus menghubungi banyak pintu. Namun, sekarang melalui satu pintu, yakni melalui PTSP,” kata dia.
Menurut dia, tampaknya memuji Pelayanan di PTSP “sangat baik,” tetapi dibalik itu harus menghubungi dinas-dinas lainnya.
“Kayaknya PTSP ini hanya sekedar pintu tetapi ada banyak jendelanya yang harus dilompati,” ucap Wurangian, legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Bitung dan Minut.
Menurut dia, apa yang sering disampaikan Bapak Presiden RI, Joko Widodo, belum lama ini soal kemudahan dalam pelayanan proses perizinan di semua daerah harus benar-benar dijalankan.
“Menghubungi melalui telepon orangnya (oknum), sudah tidak aktif tetapi, sudah mendapatkan informasi pengurusan perizinan di Dinas Lingkungan Hidup. Seperti itulah, cara-cara dahulu masih terbawa hingga saat ini, dimana dimintakan uang ketika ada rapat pengusaha,” kata dia.
Lanjut dia, apakah harus meminta uang “setor duit” saat rapat? dipertanyakan juga, apakah pemerintah selama ini tidak menganggarkan untuk biaya rapat,sambungnya. Ia menceritakan bahwa jika dahulu bisa terjadi meminta jasa uang suap tidak masalah. Sekarang ini di pemerintahan OD-SK, praktek seperti ini seharusnya tidak terjadi lagi.
“Saya yakin Bapak Gubernur Sulut Olly Dondokambey,SE dan Wakil Gubernur Drs. Steven OE Kandouw, praktek seperti ini tidak setuju ,” ujar dia.
Menanggapi informasi Anggota Banggar DPRD Sulut dengan nama lengkap Priscilla Cindy Wurangian MBA, Pj. Sekprov Sulut, Praseno Hadi mengatakan, akan menjadi perhatian khusus untuk dievaluasi. Terima kasih baru mendengar atas masukannya.
“Informasi ini akan segera kami klarifikasi jika ada pungli melalui dinas terkait, bakal akan dipanggil, dan oknum bersangkutan akan diberi pembinaan,” kata dia. (Valentino)