MANADONET- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Utara gelar pertemuan dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, bersama staf ahli serta pihak BPJS Ketenagakerjaan, Rabu, 31 Agustus 2022.
Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Careig Naichel Runtu mengatakan, pertemuan ini dilakukan untuk merampungkan draf Ranperda yang merupakan salah satu Ranperfa inisiatif dewan yang telah masuk Propemperda tahun 2022
“Draft Ranperda sudah siap dan menunggu rapat paripurna untuk penyampaian dan membentuk Panitia Khusus untuk dibahas,Kami akan konsultasikan ke pimpinan dewan untuk jadwalkan penyampaian Ranperda ini,” kata Runtu.
Menurut dia, tujuan Ranperda ini adalah optimalisasi cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan penjaminan seluruh tenaga kerja.
“Agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak,” ucapnya
Sementara itu, Karo Hukum Setdaprov Sulut, Flora Krisen mengatakan, pihak eksekutif siap membantu dan membahas Ranperda tersebut sesuai aturan dan perundang-undangan.
“Iya, kami tentu akan membahas bersama dan siap membantu pembahasan Ranperda ini. Tentu hal ini sangat penting optimalisasi perlindungan,” kata Flora.
Wakil Ketua Bapemperda, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) menyatakan, pihaknya akan mendorong agar Ranperda ini bisa secepatnya dibahas dan ditetapkan.
Anggota Bapemperda, Fabian Kaloh mengusulkan agar dalam draft Ranperda bisa dimasukan tenaga kerja Lansia sebagai bagian dari tenaga kerja rentan.
Hadir juga dalam pertemuan tersebut, Yusra Al Habsy, Fabian Kaloh, Cindy Wurangian dan Agustien Kambey. Sekretaris DPRD yang juga sekretaris Bapemperda, Glady Kawatu, Karo Hukum Setdaprov, Flora Krisen serta Staf Ahli DPRD dan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut. (valentino)