MANADONET- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja Dinas Kominfo Provinsi Sulut soal seleksi Komisi Informasi Provinsi (KIP) yang tidak berkoordinasi dengan DPRD.
Henry Walukow mengatakan, yang menjadi substansi pembahasan RDP dengan kominfo bahwa, dari Dinas Kominfo Provinsi Sulut sudah ada tahapan-tahapan seleksi KIP, tetapi komisi I DPRD Sulut belum pernah mendapat koordinasi dan informasi dari Dinas yang bersangkutan.
“Sedangkan amanat undang-undang (UU) No. 4 Tahun 2008, bahwa DPRD ini melaksanakan fit and proper test terhadap calon,” tegas Hendri Walukow saat diwawancarai usai RDP di ruang kerjanya, Senin, 5 September 2022
Lanjut Walukouw, Ketika tahapan-tahapan seleksi yang dikeluarkan oleh timsel di situ tidak ada penjadwalan tentang Fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan dalam tujuan untuk mewujudkan visi misi dari suatu instansi) dari DPRD, cuma ada penyerahan nama-nama dan ini yang kami pertanyakan.
“Daripada mendapatkan informasi yang tidak resmi, makannya komisi I DPRD Sulut memanggil dinas terkait untuk memberikan keterangan tentang tahapan-tahapan seleksi”
“Ini yang jadi miskomunikasi sehingga komisi I DPRD Sulut memanggil Kominfo untuk dapat menjelaskannya,” beber ketua fraksi Demokrat DPRD Sulut.
Tadi Pun ketika saat RDP ada anggota yang berpendapat setuju KIP ini dibubarkan karena adanya pemborosan anggaran.
“Ini kebebasan mengeluarkan pendapat dan setiap anggota dewan itu punya hak”
“Artinya ini kewenangan masing-masing dalam mengeluarkan pendapat,” pungkasnya. (valentino)