MANADONET- DPRD Sulut akan terus mengawal proses pengelolaan dana desa (dandes). Pun juga adanya kecurangan dalam pengelolaan tidak segan-segan akan diproses.
“Ketika Komisi I DPRD Sulut melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) belum lama ini, didapati pengelola dana desa di beberapa desa ada bermasalah,” kata Anggota DPRD Sulut Herol Vresly Kaawoan, Jumat, 3 Maret 2023. .
Menurut dia, kami mengunjungi Dinas Sosial dan Inspektorat dalam rangka koordinasi pengawasan terkait temuan pengelolaan dana desa di tahun 2022. Ada beberapa desa bermasalah.
“Seperti desa Paslaten, desa Tanggari, desa Maumbi dan desa Lansa, sudah ada beberapa penjabat Hukum Tua yang sudah diproses hukum maupun sudah jadi tersangka,” ujar dia.
Lanjut dia, dari pemaparan perangkat daerah terkait temuan dalam program dana desa seperti usaha simpan pinjam, penyelenggaraan desa digital.
“Oleh sebab itu saya mendorong kepada Hukum Tua, Sangadi, Kepala Desa yg ada di Sulut, dalam mengelola dana desa harus sesuai aturan. Jangan sampai ada lagi yang berurusan dengan aparat penegak hukum,” kata dia. (Edo)