MANADONET- Kinerja anggota DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) dalam menjalankan amanah rakyat mendapat apresiasi masyarakat Desa Paniki Baru Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara.
Hal ini disampaikan langsung sejumlah warga Paniki Baru di hadapan MJP saat menggelar kegiatan reses 1 masa persidangan II Jumat, 28 April 2023.
Ferdinand Bawengan Warga Desa Paniki Baru mengaku “angkat topi” (salut) kerja kerja wakil rakyat dari daerah pemilihan Minut – Bitung selama ini sangat konsisten memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan masyarakat.
Dikatakan Bawengan sosok wakil rakyat seperti MJP benar-benar bekerja untuk rakyat. Itu dibuktikan dengan laporan kerja harian yang dilaporkan MJP lewat media sosial Fanpage Facebook.
“MJP sangat konsisten dalam pelaporan tugas kerja kesehariannya. Pak Melky terus melaporkan setiap penggunaan anggaran DPRD yang dipakainya juga kerja-kerja politik yang di lakukannya,” kata Bawengn dihadapan MJP dan masyarakat yang hadir.
“Konsistensi dan komitmen itu tentunya harus diapresiasi tinggi. Saya juga secara pribadi tak malu memuji kerja seorang MJP di DPRD,” Tambahnya sekaligus mempertanyakan apa saja produk perda yang telah dikeluarkan DPRD.
MJP pada kesempatan itu menjelaskan tugas pokok dan Fungsi Anggota DPRD yakni Legislasi, penganggaran dan pengawasan.
“Ketiga Tupoksi itu yang menjadi fokus saya untuk diperjuangkan,” kata ketua DPW PSI Sulut ini.
Juga, menjawab pertanyaan warga soal produk Perda DPRD, MJP menjelaskan bahwa ada tiga Perda inisiatif DPRD yang sudah dikeluarkan.
“Ketiga Perda Inisiatif DPRD itu adalah tentang Fakir Miskin dan anak terlantar, perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas serta bantuan hukum bagi masyarakat miskin,” Ucap MJP.
Pun, MJP berkomitmen akan membawa bahkan mengawal setiap aspirasi masyarakat ke gedung DPRD dan menyampaikannya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
” Sebagai anggota DPRD yang dipercayakan rakyat duduk di parlemen, saya punya komitmen untuk terus berjuang dan mengawal semua aspirasi yang masuk demi kepentingan masyarakat dan daerah,” tegas MJP.
“Namun tentunya aspirasi yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota dan Pemerintah Pusat akan disampaikan sesuai dengan kewenangan struktur organisasi pemerintahan.” tandas MJP legislator yang juga dikenal sangat vokal di parlemen Sulut.
Sementara warga lainnya Fanny Rumondor meminta MJP untuk melakukan pengawasan terhadap sejumlah rumah sakit yang memberikan layanan kesehatan bagi peserta BPJS.
Selama ini lanjut Rumondor, rata – rata Rumah Sakit di daerah tidak maksimal dalam memberikan layanan bagi peserta BPJS dimana pasien hanya diberikan waktu tiga hari rawat inap.
” Saya punya pengalaman di salah satu rumah sakit, maksimal tiga hari dalam perawatan pasien sudah diminta pulang padahal masih memerlukan perawatan insentif, padahal pasien tersebut peserta BPJS aktif.
” Saya berharap hal ini menjadi atensi untuk dilakukan pengawasan kepada fasilitas rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. ” harap Rumondor.
Disisi lain Hukum Tua Desa Paniki Baru Lenda Mokalu ikut memberi apresiasi kegiatan reses yang dilaksanakan MJP sekaligus berharap aspirasi yang disampikan masyarakat dapat diperjuangkan di lembaga legislatif bersama pemerintah daerah.
” Terima kasih atas kunjungan di desa Paniki Baru oleh anggota DPRD Sulut Bapak Melky Pangemanan dalam rangka agenda reses, kami percaya beliau bisa menjadi saluran aspirasi untuk pembangunan dan kesejahteraan di desa Paniki Baru. ” ucap Mokalu.