MANADONET.COM – Pembahasan Laporan Pertaggungjawaban APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2022 dilaksanakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD Sulut, Selasa (11/07/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen dan dihadiri dengan anggota Bangar lainnya dan Ketua TAPD Sulut Steve Kepel.
Anggota DPRD Toni Supit dari Fraksi PDIP menanyakan, apakah beban hutang ASN sejak 2022 yang mencapai Rp17 miliar dapat dibayar di tahun 2023.
Lanjutnya, kepastian penyelesaian itu sangat penting karena hutang beban pegawai itu jumlahnya sangat besar
dan apabila dapat diselesaikan dengan baik dapat digunakan oleh pegawai untuk memenuhi kebutuhan mereka.
“Karena hutang beban Rp17 miliar sekian cukup besar tentu pegawai sangat berharap bisa menerima 100 persen atau full,” ujar dia.
Dia juga menanyakan soal beban lain, yang belum dituntaskan.
“Terkait beban-beban yang lain termasuk hutang fisik pekerjaan sebesar Rp18 milliar dan hutang beban sebesar Rp 175 milliar yang ada di tahun 2022,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Steve Kepel menyatakan, untuk hutang beban pegawai dan hutang lainnya dapat diselesaikan di tahun anggaran 2023.
“Boleh diselesaikan di tahun 2023,” ujar Kepel singkat. ***