MANADONET.COM – Sudah selama enam tahun lamanya kasus tanah di Gogagoman, Kotamobagu, Sulawesi Utara, mengambang dari penyelidikan pihak kepolisian Polda Sulawesi Utara.
Sientje Mokoginta dkk harus berjibaku dan menempuh upaya hukum guna memperoleh keadilan.
Sayangnya, bahkan hingga perkaranya ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri, penantian akan kepastian hukum itu belum juga didapatkan.
Dalam usia yang sudah senja, Sientje Mokoginta dan Prof Ing Mokoginta masih harus bertarung melawan oknum yang tidak berpihak kepadanya
Segala macam upaya digunakan agar laporan dugaan tindak pidana yang dilaporkan terhadap Stella Mokoginta dkk, tidak pernah terungkap.
Malangnya Sientje Mokoginta dan Prof Ing Mokoginta, tindakan mereka yang memutuskan untuk melaporkan peristiwa ini kepada aparat Kepolisian
Ternyata justru malah menambah “musuh”, melawan saudara sendiri, juga melawan oknum-oknum aparat penegak hukum.
Sebenarnya, Sientje Mokoginta dan Prof Ing Mokoginta bukan tanpa upaya, mereka sudah menggandeng LQ Indonesia Law Firm sebagai Penasehat Hukum mereka dalam menjalani perkara ini
Namun indikasi intervensi dan permainan oknum masih belum bisa dibendung.
LQ Indonesia Law Firm sendiri sudah sangat rutin dan vokal dalam memperjuangkan keadilan bagi Sientje dkk
Namun kiasan “No Viral No Justice” seolah tidak berlaku dalam perkara ini.
Kini, Sientje Mokoginta dan Prof Ing Mokoginta boleh kembali berharap
Pasalnya, menurut informasi yang diberikan oleh Penyidik pada Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri
Stella Mokoginta melalui kuasa hukumnya sudah memberikan konfirmasi akan hadir untuk dimintai keterangan di Mabes Polri.
Upaya menghadirkan Stella Mokoginta agar hadir ke Bareksrim Mabes Polri tidak mudah dan memang bukanlah yang kali pertama
Sebelumnya Penyidik telah melayangkan dua kali panggilan kepada Stella Mokoginta, namun Stella memilih tidak menghadiri panggilan dan justru meminta penundaan.
Terkait penjadwalan pemeriksaan Stella oleh Penyidik, Advokat Jaka Maulana, S.H., dari LQ Indonesia Law Firm pun memberikan tanggapan melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 19 Juli 2023
“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik kabar ini, dengan kehadiran para terlapor di Bareskrim, khususnya Stella Mokoginta,” kata dia
Lanjut dia, kami berharap penyidik dapat segera mengumpulkan keterangan
“Guna melengkapi materi penyidikan sebelum akhirnya menetapkan tersangka dalam perkara ini,” kata Jaka.
Selama ini, Jaka menambahkan, sosok Stella Mokoginta digambarkan sebagai seseorang yang seolah-olah punya pengaruh sangat kuat
Sehingga mengakibatkan berlarut-larutnya pengungkapan perkara ini selama bertahun-tahun.
“Menurut keterangan dari klien kami selama ini kan seolah Stella bisa cawe-cawe dan atur-atur sana-sini, awalnya kami tidak percaya begitu saja,” terang dia
Tetapi, lanjut dia, ketika kami mendapatkan fakta perkara ini mandek di Polda Sulut bertahun-tahun kemarin, dan begitu ditarik ke Bareskrim punya ternyata ceritanya mirip-mirip
“Kami jadi beranggapan bahwa mungkin ada benarnya juga,” ungkap Jaka.
Dengan hadirnya Stella di Bareskrim Mabes Polri, Jaka menilai penyidik telah membuktikan integritas dan profesionalisme untuk memperlakukan setiap orang sama di hadapan hukum.
“Mudah-mudahan dalam kesempatan yang sangat bagus ini penyidik dapat menggali fakta materil terkait perbuatan pidana yang dilaporkan terhadap para terlapor ini. Agar segera memberikan kepastian hukum bagi klien kami,” tutup dia. ***