MANADO, Manadonet.com – Pemkot Manado melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanana Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi atau bimbingan teknis (bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Gran Puri Hotel, Selasa (8/8/2023).
Bimtek yang diikuti puluhan pelaku usaha se-Kota Manado dibuka Wali Kota Andrei Angouw melalui Sekretaris Kota (Sekkot) Dr. Micler Lakat.
Dalam sambutannya, Sekkot Dr. Micler menyampaikan bahwa kota yang maju terlihat dari perekonomiannya.
Ekonomi yang bertumbuh sehat harus ditunjang dengan penanaman modal atau investasi sesuai regulasi yang berlaku.
“Sehubungan dengan itu, Pemkot Manado memandang perlu adanya bimtek kepada para pelaku usaha mengenai regulasi perizinan investasi,” ujar sekkot.
Dia mengungkapkan, saat ini pengurusan izin usaha di Kota Manado didasarkan pada tingkat risiko usaha.
Yang dimaksud risiko usaha adalah potensi terjadinya cedera atau kerugian dari suatu bahaya atau kombinasi kemungkinan dan akibat bahaya.
“Saya berharap para peserta yakni pelaku usaha dapat mempelajari dan memahami secara cermat regulasi perizinan yang berlaku di Kota Manado saat ini,” harap sekkot diiyakan Kepala DPMPTSP Jimmy Rotinsulu.
Dia mengajak semua pelaku usaha untuk bersinergi dan berupaya memajukan dunia usaha di Kota Manado.
Caranya, yakni izin usaha harus jelas dan penerapannya harus tegas.
“Iklim usaha harus sehat. Dengan begitu, ekonomi kita boleh maju, investasi yang sehat serta masyarakat maju dan sejahtera,” pungkas mantan Asisten 1 itu. (get)