MANADONET.COM – Satres Narkoba Polresta Manado berhasil kembali menggagalkan peredaran ratusan obat keras jenis Thryhexipenidil.
Pun, Satres Narkoba Polresta Manado berhasil mengamankan seorang pria inisial RM alias Mandiri, warga Ternate Tanjung, Singkil, Manado.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat pada 14 September 2023.
Dimana berdasarkan informasi masyarakat, di Kelurahan Ternate Tanjung, Kecamatan Singkil, Kota Manado pelaku akan mengedarkan obat keras tersebut
Mendapat informasi tersebut, Satres Narkoba Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah itu, tim langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan alhasil mengamankan pelaku tersebut dan barang bukti 370 butir obat keras jenis Thryhexipenidil siap edar.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
“Pelaku sudah kami tangkap bersama barang bukti dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” kata dia, Selasa, 19 September 2023, kepada MANADONET.COM.
Diketahi sudah ribuan butir peredaran obat keras yang berhasil diungkap Satres Narkoba Polresta Manado. Dan Puluhan tersangka sudah berhasil ditangkap. ***