MANADO, Manadonet.com – Klarifikasi Bupati Talaud Elly Lasut terkait PDRB di daerah yang dipimpinnya menuai beragam komentar.
Sekadar diketahui, dalam wawancara video yang beredar di media sosial, Bupati Elly Lasut mengatakan PDRB Talaud pada tahun 2022 sebesar Rp2,6 Trilliun.
Dia juga menambahkan untuk pendapatan per kapita Talaud ada di angka Rp48 juta.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Walikota Manado Bidang Pengkajian Pembangunan Astrid Kumentas mengatakan, apa yang dikatakan Bupati Talaud tersebut, jika dihitung Rp2,6 trilliun dibagi dengan 48 juta, berarti penduduk Talaud hanya 54.167 orang.
Hal ini tentunya bertolak belakang dengan hasil pendataan populasi penduduk Kabupaten Kepulauan Talaud oleh pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut.
Dimana berdasarkan data BPS Sulut, populasi Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2022 berjumlah 95.545.
“Hal ini tentunya tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bupati Talaud yang menyebutkan pendapatan perkapita Talaud ada di angka Rp48 juta, dan hal itu bisa dipastikan tidak mendasar. Karena setelah hasil hitung-hitungan, hasilnya tidak sesuai dengan data yang disampaikan pihak BPS Sulut. Kalau 2,6 trilliun tsb dibagi dengan 95.545 maka PDRB perkapita Kabupaten Talaud sebesar 27,2jt,” kata Kumentas.
Lanjut dia, hal ini tentunya menandakan Bupati tidak tahu jumlah penduduk.
“Pak Bupati harus lebih bijak lagi dalam memberikan pernyataan terutama dalam hal menyangkut data,” harapnya. (get)