Lakukan Jambret ke Perempuan di Manado, Polsek Tikala Tangkap Pelaku dan Temukan Barang Bukti

oleh -1304 Dilihat
oleh
Lakukan Jambret ke Perempuan di Manado, Polsek Tikala Tangkap Pelaku dan Temukan Barang Bukti

MANADONET.COM- Polsek Tikala, di pimpin Kanit Reskrim0 Ipda Nando Baliung berhasil mengungkap kasus jambret, 1 Oktober 2023.

Pelaku yang ditangkap yakni Jali Rahim, 28, warga Kelurahan Taas, Lingkungan II, Kecamatan Tikala, Kota Manado.

Diketahui, kejadian berawal pada 24 September 2023, sekitar Pukul 08.30 Wita bertempat di depan Klenteng Liwas dekat perumahan puri camar Liwas, Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.

Dimana pelaku berhasil melakukan jambret dengan mengambil hp Samsung A02, beserta surat berharga e-KTP dan ATM serta uang tunai kurang lebih Rp 300.000.

Saat melakukan aksi pelaku, korban YT alias Yanti sedang jalan bersama teman-temannya menuju ke tempat kerja. Korban pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Alhasil, berhasil mendapat informasi keberadaan pelaku yang diketahui sedang berada di tempat kos wilayah Kelurahan Taas, Lingkungan II, Kecamatan Tikala, Kota Manado.

Tim Polsek Tikala langsung menuju ke lokasi terduga pelaku berada. Pelaku berhasil ditangkap.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah ditangkap oleh Polsek Tikala, dan akan diproses sesuai hukum dan undang-undang berlaku,” kata dia. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.