MANADONET.COM- Setelah menunggu keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan ditindaklanjuti Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Raski Mokodompit akhirnya resmi disahkan sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut menggantikan James Arthur Kojongian (JAK), untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Peresmian pengangkatan Raski Mokodompit sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut dari fraksi Golkar tersebut dilangsungkan dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa, 13 Februari 2024
dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua, Viktor Mailangkay dan dihadiri langsung Gubernur Sulut yang diwakili Sekretaris Provinsi (Sekprov), Steve Kepel serta Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Asli Ginting SH.MH.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulut melalui Sekretaris Provinsi Sulut, Steve Kepel dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada James Arthur Kojongian atas dedikasi dan komitmen selama bertugas sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.
“Sekaligus menyampaikan selamat dan sukses kepada Wakil Ketua DPRD Sulut yang telah melaksanakan pengucapan janji antar waktu, Raski A Mokodompit,” ujar Steve Kepel.
Lanjut disampaikan Steve Kepel, selaku pimpinan daerah mewakili pemerintah dan rakyat Sulut merasa bangga melihat pimpinan dan segenap anggota DPRD Sulut yang senantiasa konsistensi menunjukan eksistensi dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawab membangun daerah.
“Disamping itu mampu menjalin koordinasi dan sinergitas dengan segenap komponen pembangunan daerah,” tukas Steve Kepel.
Usai rapat paripurna, Raski Mokodompit saat ditemui media menyampaikan ungkapan terima kasih kepada masyarakat Bolaang Mongondow (Bolmong) Raya atas kepercayaan yang telah diberikan sebagai wakil rakyat hingga bisa menduduki kursi pimpinan DPRD Sulut.
“Terima kasih juga kepada ibu Christiani Eugenia Paruntu(CEP) sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sulut yang telah mempercayakan kepada saya untuk mengisi pergantian antar waktu pimpinan DPRD Sulut, yang notabene merupakan putra Bolmong Raya,” tutur Raski.
Raski pun tetap bersyukur, meskipun pengambilam sumpah janji sempat tersendat-sendat, dimana SK PAW terbit sejak tanggal 15 november 2023 lalu.
“Saya tidak tahu apa alasan pelantikan bisa tertunda, meski demikian bersyukur pelantikan dapat terlaksana dengan baik hari ini,” tukas Raski.
Pengambilan sumpah/janji putra Bolaang Mongondow Raya (BMR) itu dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut, dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen
Silangen mengatakan, pergantian posisi pimpinan DPRD bukanlah semata memenuhi atau melengkapi struktur organisasi masa waktu tertentu, namun merupakan implementasi Undang-undang dalam melaksanakan kewajiban sebagai Anggota DPRD dalam membangun daerah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.
“Undang-undang mengamanatkan PAW adalah perintah yang harus dilaksanakan dan saat ini telah dijalankan, sehingga anggota yang terhormat Raski Mokodompit telah diambil sumpah dan janji sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut menggantikan James Arthur Kojongian,” kata Silangen
Sedangkan untuk prosesi pengambilan sumpah/janji dipimpin langsung oleh ketua Pengadilan Tinggi Manado. Usai dilantik, Raski mengucapkan terima kasih kepada rakyat BMR yang telah mempercayakannya duduk di DPRD Sulut hingga periode saat ini 2019-2024. (ADV)