MANADO – Pemerintah Kota Manado melalui Sekretaris Daerah DR Micler C.S Lakat SH, MH, menghadiri kegiatan Pembinaan dan koordinasi lintas sektor dalam rangka penguatan deteksi dini kesehatan jiwa dan intervensi hasil deteksi dini kesehatan jiwa dan Napsa, bertempat di Hotel Grand Whiz Manado, Jumat (01/03/24).
Kegiatan tersebut digagas Direktorat Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan dalam rangka mendukung pengembangan model layanan kesehatan jiwa masyarakat di Kota Manado.
Sekkot Micler Lakat yang juga sebagai pemateri mengatakan ada peran penting pemerintah daerah dalam upaya penyelenggaraan kesehatan jiwa yang terintegrasi, komprehensif, dan berkesinambungan.
“Ada tiga tugas Pemda berdasarkan UU Keswa no 14 / 2014. Pertama, memberikan kesempatan kepada ODMK dan ODGJ melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia. Kedua, menjamin ketersediaan dan keterjangkauan sumber daya dalam upaya kesehatan jiwa. Ketiga, meningkat mutu upaya layanan kesehatan jiwa sesuai dengan perkembangan IPTEK,” ungkap Lakat.
Lanjutnya mengatakan, ada sejumlah peran yang menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. “Diantaranya bertanggung jawab mengadakan komunikasi, informasi dan edukasi tentang kesehatan jiwa kepada masyarakat secara menyeluruh dan berkesinambungan,” jelasnya.
Lakat menambahkan, pemerintah juga bertanggung jawab menyediakan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan upaya kesehatan jiwa. “Juga bertanggung jawab atas ketersediaan dan kesejahteraan sumber daya manusia di bidang kesehatan jiwa,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur kesehatan jiwa Kemenkes RI, drg. Vensya Sitohang, MEPis, Direktorat Keswa Kemenkes, diwakili dr. Herbert, Kadis Kesehatan Kota Manado, dr. Steaven Dandel bersama para Kabid dan kepala Puskesmas se Kota Manado, Perwakilan Dinkes Provinsi Sulut, Perwakilan RSJ Marzoeki, Perwakilan RSJ Ratumbuysang, Perwakilan USAID dan Kemenag Kota Manado. (*)