Manadonet.com – Dinamika jelang pemilihan gubernur (pilgub) Sulawesi Utara (Sulut) kian menarik diikuti. Sejumlah petinggi partai politik (parpol) mengklaim telah memastikan mendapat tiket untuk bertarung di pilgub Sulut.
Bahkan, ada yang sudah sangat yakin telah membentuk koalisi besar dan mendapat dukungan mayoritas di pilkada November mendatang.
J.S Tilaar, salah satu peneliti Arah Indonesia (AI) mengatakan, memang sudah waktunya lobi-lobi politik berjalan. Pasalnya, tahapan pilkada serentak sudah dimulai. “Tapi baru sebatas komunikasi maupun silaturahmi biasa karena hingga kini Pemilu belum usai,” ujar Tilaar.
Dia menyebut, terlalu prematur jika ada parpol yang mengklaim telah membentuk koalisi besar di Pilgub Sulut.
Pasalnya, saat ini sengketa Pilpres dan Pemilu masih disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baik itu gugatan pasangan calon 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan pasangan 03 Ganjar- Mahfud.
Materi gugatan mereka meminta untuk melakukan Pilpres harus diulangi. Dan sampai saat ini persidang Pilpres masih terus berlanjut, belum ada putusan, apa ditolak gugatannya atau dikabulkan.
Perlu juga kita ketahui ada enam kasus Pileg Sulut yang masuk di meja MK dengan harapan penggugat harus melakukan Pemungutan Suara Ulang ( PSU) di sejumlah Dapil yang diduga bermasalah. Sedangkan gugatan ini belum masuk tahap persidangan di MK.
“Seandainya MK memutuskan enam gugatan dari Sulut harus PSU? Berarti yang kita fokuskan pertarungan Pileg lagi, sesuai putusan MK. Bisa saja ada partai dulunya dapat kursi sesuai hasil pleno KPU ketika masuk gugatan di MK dan terjadi PSU maka kursi tersebut lepas dan berpindah ke partai yang lain,” beber Tilaar.
Dia menambahkan, hasil keputusan MK nantinya akan mementahkan semua koalisi prematur yang dibangun saat ini. “Jadi, kalau bisa saya simpulkan, klaim koalisi besar yang viral di media sosial oleh salah satu ketua partai di Sulut hanya untuk penggiringan opini dan menyudutkan dan menjegal calon yang lain yang ingin bertarung di Pilgub Sulut,” pungkas Tilaar. (*)