MANADONET.COM- Ketua Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) Ardiles Mewoh melakukan pengawasan langsung coklit yang dilakukan pantarlih di rumah Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Selasa, 2 Juli 2024.
Coklit dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Rumah Dinas Jabatan di Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Proses coklit di kediaman Gubernur Sulut di pantau langsung oleh anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos bersama Kadiv Perencanaan dan Data KPU Sulut Lanny Ointoe, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sulut, Zulkifli Densi.
Ikut hadir mendampingi jajatan komisioner KPU Kota Manado dan jajaran Panwaslu Kelurahan Desa (PKD)
Diketahui, gubernur Olly terdaftar sebagai pemilih di TPS 2 Kelurahan Bumi Beringin. Mengawali proses coklit, Pantarlih mencocokkan KTP dan KK Gubernur Olly dan keluarga untuk dilakukan coklit. Petugas mencocokan data mulai dari nama, NIK, alamat domisili, hingga jumlah keluarga daftar pemilih yang terdapat dalam satu Kartu Keluarga (KK) Dondokambey- Tamuntuan.
Terdapat 4 (empat) pemilih yang masuk dalam kartu keluarga Dondokambey- Tamuntuan: Olly Dondokambey, Rita Maya Tamuntuan, Rio Dondokambey, dan Samuel Ray Dondokambey.
Proses coklit kepada Gubenur Sulut berjala lancar. Tidak ads data Keluarga yang berubah, sama dengan saat coklit pemilu 2024. Hanya saja, saat coklit dua putranya sedang berada di luar rumah. Sehingga dilakukan via video call.
Gubernur pun mengapresiasi kinerja KPU yang telah menggunakan sistem pendataan yang lebih baik dan lebih maju dari pemilu sebelum-sebelumnya.
“Jika yang lalu-lalu bisa ada kegandaan, misalnya nama saya ada di TPS satu, tapi nama saya bisa saja keluar di TPS dua. Tapi sekarang dengan sistem yang ada saat ini, saya kira data peserta pemilih itu sangat akurat. Jadi tidak ada lagi tumpang tindih data pemilih,” ujar Olly.
Gubernur pun mengajak seluruh masyarakat di Sulawesi Utara untuk berpartisipasi aktif jika didatangi petugas Pantarlih untuk melakukan pendataan data pemilih.
“Kalau ada masyarakat Sulut yang belum terdaftar, silahkan melapor ke KPU atau petugas PPK dan PPS yang ada di lapangan, agar partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 ini akan lebih sukses,” pungkasnya. (redaksi)