MANADONET.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) gelar Rapat Paripurna penyampaian penjelasan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA – PPAS ) APBD Sulut tahun anggaran 2025, Senin (22/7/2024) diruang rapat paripurna DPRD Sulut
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen didampingi oleh Wakil Ketua Raski Mokodompit, Bily Lombok, para Anggota DPRD, Sekwan Niklas Silangen dan dihadiri oleh Gubernur Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandow, Sekprov serta SKPD lingkup Pemprov Sulut.
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen memberikan kesempatan kepada Sekwan Niklas Silangen untuk membacakan surat masuk.
Sementara itu Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya mengatakan, penyusunan KUA dan PPAS telah dilaksanakan membahas setiap tahun berjalan dalam menentukan arah pembangunan dan anggaran berikutnya.
Menurutnya, tahapan ini menjadi penting dan strategis sebagai suatu pedoman kebijakan umum atas APBD, dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
“Pedoman dalam rangka mengarahkan sumber daya fiskal untuk mencapai target-target pembangunan, bahkan sebagai instrumen untuk mewujudkan prioritas pembangunan yang transparan, akuntabel dalam satu tahun anggaran,” jelas Gubernur.
Olly Dondokambey berharap, di tahun 2025 KUA dan PPAS APBD ini dimana oreintasinya tentu untuk kelancaran di anggaran tahun 2025. Perlu dicatat KUA/PPAS 2025 akan lebih longgar dari pada tahun 2024, karena tidak terbebani lagi anggaran Pilkada.
• Adapun skema KUA-PPAS 2025 adalah sebagai
berikut:
✓Pendapatan: Rp.4.000.282.639.132,- (Empat Triliun, Dua Ratus Delapan Puluh Dua Juta, Enam Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu, Seratus Tiga Puluh Dua Rupiah).
✓Belanja: Rp.3.711.240.033.884,- (Tiga Triliun, Tujuh Ratus Sebelas Miliar, Dua Ratus Empat Puluh Juta, Tiga Puluh Tiga Ribu, Delapan Ratus Delapan Puluh Empat Rupiah).
✓Penerimaan Pembiayaan: Rp. 35.000.000.000,- (Tiga Puluh Lima Miliar Rupiah).
✓Pengeluaran Pembiayaan:
Rp. 324.042.605.248,- (Tiga Ratus Dua Puluh Empat Miliar, Empat Puluh Dua Juta, Enam Ratus Lima Ribu, Dua Ratus Empat Puluh Delapan Rupiah).
• Beberapa target Ekonomi Makro Provinsi Sulut Tahun 2025, yaitu:
1) Pertumbuhan ekonomi pada angka 5,43 -5,85
persen.
2) Inflasi diangka 3 ± 1 persen.
3) PDRB ADHB sebesar 184,1 Triliun.
4) PDRB ADHK sebesar 122,6 Triliun.
5) PDRB Perkapita sebesar 70 Juta.
6)Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) diangka 5,01 – 5,56 persen.
7) Tingkat Kemiskinan diangka 6,19 – 5,59 persen.
Gubernur Olly juga berharap, di tahun 2025 KUA dan PPAS tersebut di mana orientasinya menentukan arah pembangunan tahun 2025, bahkan gubernur mencatat bahwa, KUA dan PPAS tahun 2025 akan lebih longgar dari tahun 2024.
“Karena tahun 2024 kita harus membiayai biaya pilkada, dan pada tahun 2024 kita sudah selesai cicilan rumah sakit ODSK dan rumah sakit mata, artinya tahun 2025 kita lebih longgar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Olly.
Tak hanya itu, gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas sinergi dan komitmen sebagaimana telah ditunjukkan selama ini, dalam menyusun, membahas, mengimplementasikan, dan mengawasi setiap rencana dan kebijakan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Gubernur Olly berharap seluruh proses penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang terbaik untuk kemajuan daerah kita. Marilah kita bekerja keras, berkolaborasi, dan bersinergi mewujudkan semua rencana pembangunan di daerah ini demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara. (adv)