MANADONET.COM – Dalam rangka penguatan SDM lulusan pendidikan vokasi yang siap kerja dan selaras dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
Konsorsium Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sebagai pelaksana Program Penguatan Ekosistem Kemitraan dan Fasilitasi Kemitraan Tahun 2024 antara Pendidikan
Vokasi, Pemerintah Daerah dan Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI), menekankan pentingnya kolaborasi Pentahelix dalam menguatkan pendidikan vokasi.
“Akselerasi dalam meningkatkan kualitas SDM lulusan pendidikan vokasi memerlukan koordinasi dan sinergi menggunakan konsep pentahelix, yang di dalamnya terdapat unsur Pemerintah, Komunitas, Akademisi, Pengusaha dan Media bersatu membangun kebersamaan dalam penguatan pendidikan vokasi,” tutur Ketua Konsorsium PTPPV di Sulut, Stevie Kaligis SE, MM, Ak, CA disela giat diskusi publik dan Rapat Koordinasi (Rakor) TKDV Sulut, Senin (4/11/2024).
Menurut Stevie Kaligis, pemerintah daerah melalui Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) Sulut yang sudah terbentuk, berperan penting dalam penguatan pendidikan vokasi, yang nantinya akan berdampak pada empat (4) sektor unggulan di Sulut yaitu pertanian, perikanan kelautan, pariwisata dan jasa.
“Contohnya, salah satu leading sector yaitu pertanian. Tapi vokasi belum mampu menggarapnya. Peran pemerintah melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, harus menyiapkan sarana dan prasarana dalam menunjang pendidikan vokasi, serta mendorong dunia industri membuka diri bagi lulusan pendidikan vokasi,” ungkap akademisi Politeknik Negeri Manado (Polimdo) ini.
“Ini menjadi kepentingan bersama dalam menghasilkan tenaga kerja lulusan vokasi yang berkompeten, produktif dan berdaya saing untuk industri, yang nantinya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengembangan potensi daerah,” tukas Stevie Kaligis.
Diketahui, Keputusan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Nomor 571 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi Provinsi Sulut, menetapkan Sekretaris Daerah Provinsi Sulut menjadi Ketua Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV), Kepala BAPPEDA Sulut sebagai Wakil Ketua I, Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulut sebagai Wakil Ketua II, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Sulut selaku Sekretaris dan beberapa pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Daerah Sulut serta akademisi yang ditetapkan menjadi anggota. (CL)