MANADONET.COM- Pelabuhan Manado rawan penyelundupan, mulai dari kosmetik, minuman keras hingga penyelundupan satwa.
Terbaru, anggota Polsek Pelabuhan Manado bersama unsur karantina hewan, KSOP, dan Balai Konservasi Sumberdaya Alam berhasil menggagalkan penyelundupan hewan satwa dilindungi burung nuri merah sebanyak 50 ekor di atas KM. Aksar Saputra 23 dari Tobelo Provinsi Maluku Utara, Rabu 15 Januari 2025
Diketahui, burung nuri merah ditemukan di kamar mesin KM. Aksar Saputra 22 dimana burung nuri merah dititip kepada kepala kamar mesin dan bas mesin KM. Aksar Saputra 23.
Kapolsek IPDA Juan A. V. Rumbajan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya hal tersebut. “50 ekor burung nuri merah di amankan di Kantor Karantina hewan sedangkan dua pelaku yakni YAK dan LOH diamankan di Polsek Pelabuhan Manado,” kata dia. (valentino)
