MANADONET.COM- Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan publikasi dan dokumentasi evaluasi penanganan pelanggaran pada pemilihan serentak tahun 2024, di Hotel Sutan Raja, Minahasa Utara, Selasa, 25 Februari 2025.
Anggota Bawaslu Sulut Zulkifli Densi ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh media yang telah membantu Bawaslu untuk pemberitaan selama pengawasan tahapan Pilkada berlangsung.
“Berkat informasi, kritik dan saran dari rekan rekan media, sehingga pengawasan pilkada bisa berjalan dengan baik dan sesuai aturan perundangan – undangan,” kata Kordinator divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Zulkifli Densi
Lanjut dia, untuk penanganan pelanggaran oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dimana jumlah temuan ada tiga diregistrasi, jumlah laporan 30 dimana yang diregistrasi tujuh dan tidak diregistrasi enam, serta yang dilimpahkan ada 17.
“Total temuan dan laporan 33, total penanganan pelanggaran 10, diteruskan lima yakni ke polisi satu dan ke ASN tiga,” kata dia.
Lanjut dia, untuk Bawaslu Kabupaten/kota dimana total temuan dan laporan 287 terdiri dari temuan 69 dan laporan 218.
“Total keseluruhan untuk Provinsi dan Bawaslu di 15 kabupaten/kota yakni temuan dan laporan 320, temuan 72 sementara untuk laporan sebanyak 320. Total penanganan pelanggaran 223, diteruskan 96,” beber dia.
Dalam kegiatan juga turut hadir Anggota Bawaslu Sulut Steffen Linu selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sulut. Juga para narasumber dan Anggota Bawaslu Kabupaten/kota Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S).
Sementara itu, membacakan laporan kegiatan oleh Kepala Bagian P3SPH Yanne Janis mengatakan, kegiatan ini bertujuan mengevaluasi permasalahan terhadap jajaran pengawas pemilu, evaluasi proses penanganan pelanggaran, netralisir data.
“Hasil yang di harapkan, mengetahui kendala terjadi saat proses penanganan pelanggaran, meningkatkan kapasitas pemilu di masa akan datang, perkuat integritas demokrasi,” kata dia. (Valentino Warouw)
