MANADONET.COM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) daerah pemilihan (Dapil) Bolaang Mongondow Raya (BMR) turun langsung dan serap aspirasi masyarakat.
Daerah pemilihan BMR terdiri dari Kota Kotamobagu, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Bolaang Mongondow (Bolmong).
Anggota DPRD Sulut daerah pemilihan BMR Anggelia Wenas melakukan reses di beberapa tempat dan menyerab berbagai aspirasi dari masyarakat mulai dari nelayan, petani dan UMKM hingga pertambangan.

Saat di Boltim Anggota DPRD Sulut Anggelia Wenas mendapat aspirasi dimana keluhan dari nelayan setempat mereka berharap dapat melakukan pelaporan keberangkatan di Syahbandar Kotabunan, karena saat ini mereka masih harus melapor ke Syahbandar di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), yang jaraknya lebih jauh.

Setelah ke Kotamobagu Anggota DPRD Sulut Anggelia Wenas mendapat aspirasi dimana warga meminta adanya bantuan tambahan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendukung perekonomian mereka.
Anggota DPRD Sulut Seska Ervina Budiman juga menggelar reses antara lain bertempat di Kelurahan Kotobangon
Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu.

Masyarakat berharap kepada Anggota DPRD Sulut Seska Ervina Budiman semoga aspirasi masyarakat menjadi prioritas bisa terealisasikan.

Anggota DPRD Sulut Edward Harry Porung juga melakukan reses dan menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat.
Anggota DPRD Sulut Edward Harry Porung melaksanakan reses antara lain di Kelurahan Mogolaing Kotamobagu dan Jemaat Gereja Solafide Mogolaing.

Masyarakat juga punya harapan yang sama, dimana meminta aspirasi perioritas untuk bisa terealisasikan.
Anggota DPRD Sulut Haslinda Rotinsulu juga melakukan reses dan menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat. Masyarakat pun punya harapan besar kepada Anggota DPRD Sulut Haslinda Rotinsulu agar aspirasi yang diserap pada reses bisa terealisasikan secepatnya.

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Daerah Pemilihan (Dapil) V Bolaang Mongondow Raya (BMR), Muliadi Paputungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menggelar reses masa persidangan kedua tahun 2025 di Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Dalam forum ini, Paputungan menegaskan komitmennya untuk menyerap, mengawal, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat diimplementasikan dalam kebijakan Pemerintah Provinsi Sulut.
Paputungan menuturkan bahwa hasil dari serapan aspirasi masyarakat akan dikompilasi menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Pemprov Sulut guna menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan.
Anggota DPRD Provinsi Sulut, dari Partai Gerindra Dhea Lumenta, menggelar reses tahap 1 di Desa Pinogaluman, Kecamatan Lolak, Rabu 19 Maret 2025.

Dalam kegiatan reses Dhea Lumenta, sejumlah masyarakat menyuarakan aspirasi mereka di berbagai bidang. Di antaranya perbaikan infrastruktur jalan dan drainase di desa, bantuan bagi masyarakat yang berkecimpung di bidang UMKM, bibit pertanian dan lainnya.

“Tentunya, apapun aspirasi dari masyarakat yang hadir dalam kegiatan reses ini, akan dicatat sebagai bahan menjadi pokir (pokok pikiran) saya ke depan,” ujar Dhea Lumenta.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Feramitha Tiffani Mokodompit (FTM), lakukan reses masa persidangan kedua di daerah pemilihan (Dapil) Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Kali ini melaksanakan reses di kabupaten Bolaang Mongondow dan Kota Kotamobagu. Titik yang dikunjungi di desa Otam kecamatan Passi Barat dan desa Bantik kecamatan Bolaang timur. Sementara Reses di Kota Kotamobagu lokasi titik kunjungan di kelurahan Mongkonai.

Tiga titik yang jadi lokasi reses FTM tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pihak pemerintah setempat.
FTM menyatakan dalam kunjungan reses di tiga lokasi tersebut menerima berbagai aspirasi masyarakat. Tentu sebagai wakil rakyat kata dia, akan menampung semua aspirasi masyarakat.

Reses adalah masa istirahat dari kegiatan sidang atau masa perhentian sidang. Reses juga dapat diartikan sebagai kegiatan anggota legislatif di luar masa sidang
Tujuan reses adalah untuk mendengar keluhan dan usulan dari masyarakat, Menyerap aspirasi masyarakat, Sosialisasi kebijakan, Melakukan pengawasan langsung di lapangan, Menjalin silaturahmi dengan masyarakat.(adv)







