MANADONET.COM- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara tahun 2024 menyoroti masih rendahnya gaji pegawai pemerintah non-ASN, seperti tenaga honorer, tenaga harian lepas (THL), dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Pansus, Pricilla Cindy Wurangian, saat rapat pembahasan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (10/4/2025).
“Setiap tahun sektor swasta mengikuti besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan oleh gubernur. Namun di lingkungan kita sendiri, masih banyak rekan-rekan THL dan P3K yang penghasilannya belum sesuai UMP,” kata Cindy.
Menurut dia, kondisi tersebut menjadi ironi di tengah upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara, termasuk pegawai non-ASN. Ia pun mendesak agar ke depan pemerintah provinsi memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan pegawai dengan status non-PNS tersebut. (vln)







