MANADONET.COM- Penemuan mayat di hotel Travelo Manado di kamar 518 Selasa, 15 April 2025, masih menjadi misteri. Pasalnya Polresta Manado Terkesan menutupi data dan fakta-fakta kejadian.
Manadonet.com telah melakukan konfirmasi kepada pihak Polresta Manado, namun Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas IPTU Agush Haryono enggan berkomentar tidak seperti biasanya penemuan mayat lainnya.
“Rekan-rekan media, mohon maaf terkait hal ini ada permintaan dari keluarga untuk tidak di publikasikan,” tulis Haryono melalui pesan whatsapp pada Rabu, 16 April 2025.
Saat ditanyakan keluarga siapa yang meminta untuk tidak di publikasikan, Kasi Humas Polresta Manado Enggan menjawabnya.
Sementara itu, Praktisi Hukum Vebry Tri Haryadi mengatakan, penemuan mayat di hotel Travelo Manado harus dapat diungkap pihak Polres Manado.
“Apakah mayat tersebut adalah korban dan suatu tindak kejahatan atau karena meninggal karena sakit,” kata dia, kepada Manadonet.com, Jumat, 18 April 2025.
Lanjut dia, pihak Polresta Manado harus bisa mengungkap dibalik kematian dari orang tersebut. Karena penting bagi masyarakat mengetahui penyebab kematian dari orang itu.
“Masyarakat menaruh kepercayaan terhadap Polres Manado. Apapun hasil dari penyelidikan penyebab kematian harus bisa diumumkan kepada masyarakat,” tutup dia yang juga seorang adv.
Sementara itu, hasil penelusuran Manadonet.com, dimana almarhum AN alias Ucok berusia 42 tahun diketahui adalah seorang karyawan Bank, warga Taman Mangu Indah, Kelurahan Pondok Aren, Kota Tanggerang Selatan, Provinsi Banten.
Kejadian berawal dimana AN melakukan pemesanan kamar di Hotel Travelo Manado Pukul 24.00 Wita yang diterima oleh piket hotel pria inisial SR. Kemudian mendapat kamar dilantai 5 dengan nomor kamar 518, pun SR melihat Pria AN masuk ke kamar dengan seorang perempuan.
Pukul 01.00 Wita SR kemudian mendapat telepon dari seorang perempuan dimana mengatakan bahwa suaminya pingsan dan membutuhkan pertolongan.
Selanjutnya SR langsung menghubungi security hotel dan menuju ke kamar 518 dan sesampainya di lokasi, melihat AN sudah meninggal dunia di kamar mandi dengan posisi terlentang menggunakan kaos tangan panjang dan celana pendek. Atas kejadin tersebut SR menghubungi cal center 112 dan pihak polsek Wenang.
Pukul 01.20 Wita patroli Polsek Wenang mendatangi Tempat Kejadian Perkjara (TKP). Jenazah kemudian dibawah ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado.
Diketahui, perempuan yang bersama AN saat kejadian tersebut yakni adalah karyawan bank dengan inisial C, (35), warga Kotamobagu yang dimana sebelum menuju hotel diajak AN untuk jalan-jalan, dan bukan istri dari AN. (Valentino)
