Dituding Sewa Preman, Branch Manager Kredit Plus Manado: Kami Tidak Seperti Itu, Unit Mobil Dijual belikan Oknum Tanpa Sepengetahuan Kami!

oleh -4340 Dilihat
oleh

MANADONET.COM- Kredit Plus Manado PT KB FINANSIA MULTI FINANCE dituding melakukan penyewaan preman saat melakukan pengamanan unit mobil yang sudah dijual belikan tanpa sepengetahuan pihak kredit plus Manado oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Dengan adanya pemberitaan Media online terhadap Kredit Plus Manado PT KB FINANSIA MULTI FINANCE, perihal masalah penarikan kendaraan di Hari Jumat tanggal 9 Mei 2025, Maka dengan ini kami selaku pihak Kredit plus cabang Manado akan menjelaskan detail kejadian tersebut,” ujar Branch Manager Kredit Plus Manado divisi user card Agustinus Tangko, Selasa, 13 Mei 2025.

Menurut dia, Pria inisial IM alias Ilham adalah nasabah Kredit Plus PT. KB Finansia Multi Finance dengan anggunan BPKB unit Toyota New Agya G 1,2 AT TRD. Nasabah tersebut bisa di kategorikan Bad Konsumen karna secara history bayar tidak baik,dan informasi terakhir unit di gadaikan .

“Unit mobil tersebut selama ini sudah jadi pantauan dan diketahui bahwa saudara Ilham diduga masuk dalam sindikat penggelapan Mobil,” kata Agustinus Tangko yang juga Perwakilan PT KB Finansia Multi Finance.

Dia menerangkan, berdasarkan informasi tersebut kami Kredit Plus Manado melakukan monitoring keberadaan unit mobil demi mencegah agar tidak dilakukan penggelapan atau menghilangkan barang bukti atau unit mobil.

“Terkait kronologi kejadian, unit terpantau oleh tim profcoll pada Jumat 9 Mei 2025. Kemudian tim profcoll menghubungi pihak Kredit Plus, dimana pada saat itu yang menerima informasi saudara Olan. Setelah itu saudara Olan bertemu dengan pengemudi mobil yang diketahui pria inisial RI alias Rahman,” terang Agustinus Tangko.

Lanjut dia, Pihak Kredit Plus dalam hal ini saudara Olan menjelaskan ke Rahman terkait unit Toyota New Agya G 1,2 AT TRD, bahwa unit mobil tersebut milik saudara Ilham yang telah menunggak pembayaran.

“Olan kemudian mengarahkan pengemudi Rahman ke kantor Kredit Plus Manado. Jadi saudara Olan bukan seorang preman tapi bagian internal dari Kredit Plus Manado,” ucap Agustinus Tangko.

Dia mejelaskan, saat di kantor Kredit Plus Manado Sudara Olan sempat adu argumen dengan saudara Rahman terkait kepemilikan mobil tersebut. kemudian kami menunjukan bukti bukti serah terima unit dari atas nama kontrak saudara Ilham dimana unit mobil sudah diserahkan secara sukarela.

“Dan di dapat informasi lagi bahwa unit Di perjual belikan Oleh Saudara Ilham dan Rahman tanpa sepengetahuan Pihak Kredit Plus,” beber dia.

Lebih lanjut Agustinus Tangko menjelaskan, sebelum unit mobil dibawah ke pool, barang-barang saudara Rahman dikeluarkan di depan kantor Kredit Plus Manado oleh profcoll dengan disaksikan saudara Rahman dan saksi lainnya. Namun saat barang – barang akan diserahkan ke saudara Rahman tidak mau mengambilnya dengan alasan dimana saat penurunan barang-barangnya dari mobil tidak meminta izin pada saudara Rahman.

“Saudara Rahman kemudian meninggalkan barang – barang tersebut di Halaman Kredit Plus Manado. Karena kami takut akan ada kehilangan makanya barang – barang kami simpan di dalam kantor lantai dua,” kata dia.

Dia menambahkan, berdasarkan kronologi, bahwa berita yang beredar di media sosial dan juga melalui beberapa media online dengan tegas kami sampaikan bahwa itu tidak benar dan bisa kami pertanggung jawabkan. Dan dengan ini kami menyatakan DIRUGIKAN (Mengenai Pencemaran nama baik dan perbutan tidak menyenangkan), baik untuk individu dan terutama Perusahaan.

“Untuk itu dengan ini kami meminta pihak yang memberikan informasi atau berita tidak benar, untuk mengklarifikasi di media bahwa yang beredar itu tidak benar. Jika tidak ada itikad baik, maka kami akan lanjutkan Melalui proses hukum,” tutup dia. (redaksi)

No More Posts Available.

No more pages to load.