Komisi I DPRD Sulut Serius Tangani Mafia Tanah, Gandeng BPN untuk Tindak Lanjut

oleh -1312 Dilihat
oleh

MANADONET.COM- Sepanjang tahun 2025, persoalan mafia tanah menjadi perhatian utama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Keberadaan oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut dinilai sangat meresahkan masyarakat di berbagai daerah di Sulut.

Sebagai bentuk tindak lanjut, pada Selasa, 20 Mei 2025, Komisi I DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulut dan sejumlah Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. Pertemuan ini dimaksudkan untuk membahas langkah-langkah konkret dalam menangani berbagai persoalan pertanahan yang dikeluhkan masyarakat.

Anggota Komisi I, Henry Walukow, mengungkapkan bahwa pihaknya hampir setiap minggu menerima laporan dan aspirasi dari masyarakat mengenai masalah tanah, termasuk dugaan keterlibatan mafia tanah. Hal ini menandakan betapa serius dan meluasnya dampak dari persoalan tersebut di tengah masyarakat Sulut.

Untuk menyikapi kondisi ini, Walukow menegaskan perlunya koordinasi yang lebih erat dengan pihak BPN. Menurutnya, kerja sama dan sinkronisasi antara DPRD dan BPN sebagai mitra kerja sangat penting dalam rangka mencari solusi atas kendala dan hambatan yang dihadapi di lapangan.

Lebih lanjut, Walukow berharap pertemuan ini menjadi awal dari upaya bersama dalam memberantas praktik mafia tanah di Sulut. Ia pun menekankan pentingnya dukungan data dan informasi dari BPN sebagai dasar pengambilan langkah strategis ke depan dalam menangani persoalan ini secara menyeluruh. (valentino)

No More Posts Available.

No more pages to load.