MANADONET.COM- Kapolsek Malalayang AKP Elwin Kristanto segera memanggil Petugas SPBU Winangun Manado terkait dugaan Intimidasi dan ancaman ke wartawan.
Pelaku petugas SPBU Winangun Manado Pria inisial M alias Maikel dan korban pria inisial CFP alias Christ. Kejadian terjadi Selasa, 20 Mei 2025, sekira Pukul 12.00 WITA.
“Pelaku akan kami undang untuk dimintai keterangan, dijadwalkan hari Jumat,” kata Kapolsek Malalayang AKP Elwin Kristanto, Rabu, 21 Mei 2025.
Sementara itu terkait kronologi, kejadian berawal saat Christ melakukan pengisian BBM jenis pertalite di SPBU 74.951.10 Winangun Jalan Winangun II Kecamatan Malalayang Kota Manado, Selasa, 20 Mei 2025, sekira Pukul 12.00 WITA.
Kemudian, selesai pengisian pertalite tiba-tiba salah satu karyawan SPBU, memberitahukan kepada penjaga Nosel (Mesin BBM). Beberapa saat kemudian, lelaki M alias Maikel datang menghampiri korban, dan langsung mengatakan,
“So ngana dang itu wartawan, yang ada muat berita pa torang. Sapa ada kase info pa ngana,” ujar karyawan SPBU dengan logat Manado.
Tak hanya itu saja, dimana pelaku Maikel juga mengatakan kepada korban, “Kalau ngana jaga ambe gambar pancuri, kita lagi boleh ambe pancuri pa ngana. Inga jangan sama dengan wartawan kampungan kwa,” ancam Maikel kepada korban Christ.
Usai mengatakan hal tersebut, pelaku kemudian kembali ke Nosel. Sementara korban Christ keberatan dengan perkataan dari pelaku tersebut.
Tak terima dan merasa terancam dengan perkataan pelaku, korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Malalayang untuk di proses secara hukum yang berlaku.
Diketahui sebelumnya korban Christ pernah membuat karya jurnalistik pada media tempat dia bekerja dengan judul SPBU Winangun Jadi Sarang Mafia Solar, Diduga Oknum Petugas Ikut Bermain yang terbit pada Kamis 15 Mei 2025. (Valentino)







