MANDAONET.COM- Plt Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Niklas Silangen, menghadiri rapat terkait Rencana Aksi Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Kamis, 22 Mei 2025, di Aula Lokon, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024. Dalam pertemuan ini, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sulut diminta untuk menyusun rencana aksi nyata dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis guna memastikan pengelolaan keuangan yang profesional dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. (valentino)








