Dilepasnya Babuk Truk Dugaan Penyalagunaan BBM Solar Subsidi, Vebry: Paminal Polda Periksa Kasat Reskrim Polresta Manado!

oleh -1771 Dilihat
oleh

MANADONET.COM- Praktisi hukum Sulawesi Utara (Sulut) Vebry Tri Haryadi mendesak Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sulut untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Muhhamad Isral terkait dilepasnya barang bukti (babuk) mobil Tanki BBM Solar yang diduga melakukan penyalagunaan BBM Solar subsidi.

“Untuk mengungkap kebenaran saya minta Paminal Polda Sulut untuk melakukan pemeriksaan kepada kasat reskrim secara transparan,” tegas Vebry kepada media, Kamis, 19 Juni 2025.

Menurut Vebry Tri Haryadi, diduga ada kejanggalan pada proses pelepasan babuk tersebut. Pertama, babuk dilepas di malam hari. “Kenapa harus malam hari?,” tanya vebry.

Kemudian lanjut dia, kedua kenapa ada pertemuan yang diduga bos dari babuk tersebut diruang kerja kasat reskrim di malam hari?. “Jangan-jangan ada juga pertemuan sebelumnya di luar kantor Polresta Manado terlebih dahulu?,” tanya dia.

Ketiga, lanjut Vebry, berdasarkan pernyataan kasat reskrim dimana surat-surat sudah lengkap. Menjadi pertanyaan, apakah surat-surat lengkap itu yang ditunjukan diduga bos babuk asli atau palsu? bagaimana pengujiannya?.

“Sudahkah memanggil pihak pertamina ke Polresta Manado untuk memastikan surat menyurat mobil tanki tersebut asli atau tidak?, adakah foto bukti atau BAP pihak pertemina?,” beber dia.

Dia menambahkan, semua harus di publikasikan kebenaran terkait proses keluarnya babuk tangki BBM Solar tersebut.

“Kalau mau transparan, Harusnya udang media lakukan konferensi pers dan beberkan terkait kelengkapan surat-surat tersebut. Kasat Reskrim jangan rusak citra Polri hanya karena persoalan ini,” tutup dia.

Sebelumnya, Barang bukti (Babuk) Tanki Solar DB 8712 CE tertulis PT. Yoezhadassah Agen Industri Supported By Pertamina Patra Niaga yang ditangkap Tim Alpha Resmob Polresta Manado dugaan penyalahgunaan solar subsidi di lepas, dari parkiran Marina Plaza Manado, Rabu, 18 Juni 2025.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Mobil Tanki tersebut milik Pria inisial DP alias Denny warga Kota Bitung.

Pantauan, Pada Selasa, 17 Juni 2025, malam hari mobil Tanki tersebut masih terlihat di parkiran Marina plaza Manado dengan kapasitas muatan 8.000 liter.

Pun pada malam hari, terlihat diduga boss dari pemilik mobil tersebut memasuki ruangan Kasat Reskrim Polresta Manado sekira 1 jam lamanya berada di dalam ruangan, terlihat dari pintu belakang kasat dan diduga boss pemilik mobil tersebut keluar, setelah itu kasat masuk ke unit 4.

Pada Rabu, 18 Juni 2025, Pukul 11.30 WITA saat media ini melakukan penegecekan keberadaan mobil Tanki tersebut sudah tidak berada di parkiran Marina plaza.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Isral ketika di konfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Lengkap surat, agen resmi dari Pertamina, jadi pasca diamankan Tim Alpha, 1X24 jam kami periksa apakah ada unsur pidana atau tidak. Jadi tadi malam sudah kami lepas,” singkat Kasat. (valentino)

No More Posts Available.

No more pages to load.