MANADONET.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian sekaligus penjelasan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (24/6/2025).
Dua Ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Royke Anter dan Stela Runtuwene. Hadir pula Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victory Mailangkay.
Dalam paparannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah hingga 31 Desember 2024 mencapai Rp3,65 triliun atau 92,13 persen dari target sebesar Rp3,96 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp3,7 triliun atau 93,67 persen dari total alokasi.
“Adapun realisasi transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp2,13 triliun atau 91,52 persen. Dana Alokasi Umum (DAU) digunakan untuk kebutuhan operasional seperti belanja barang dan jasa, pegawai, subsidi, dan bantuan sosial, dengan total Rp2,92 triliun. Dari jumlah itu, bantuan sosial mencapai Rp410,83 miliar,” jelas Yulius.
Terkait Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah, Yulius menegaskan bahwa regulasi ini akan menjadi pedoman utama untuk mewujudkan penanggulangan bencana yang terpadu dan terkoordinasi.
“Penanggulangan bencana akan dilakukan melalui tiga tahapan utama, yaitu perencanaan pencegahan, pengurangan risiko, dan penguatan kapasitas masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan,” ujarnya. (vln)







