KPID Sulut Terima Kunjungan Staf Khusus Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Perkuat Sinergitas dan Visi Bersama

oleh -755 Dilihat
oleh

MANADONET.COM- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara menerima kunjungan resmi jajaran Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara pada Jumat, 18 Juli 2025.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk memperkuat sinergi kelembagaan serta menyamakan visi pembangunan informasi dan komunikasi publik antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan KPID sebagai lembaga independen pengawas penyiaran di daerah.

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan terbuka, membahas penguatan kolaborasi lintas sektor, tantangan penyiaran lokal, dan strategi menghadapi perubahan ekosistem media.

Ketua KPID Sulut, Stefani Y. Runtukahu, menyatakan bahwa koordinasi lintas lembaga ini sangat dibutuhkan, terutama dalam menghadapi era digitalisasi media.

“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk pengakuan terhadap pentingnya pengawasan penyiaran. Sinergi ini akan memperkuat posisi KPID dalam menjalankan tugas secara independen namun tetap relevan dengan arah pembangunan daerah,” jelasnya.

Wakil Ketua I KPID Sulut, Yoke F.X. Senduk, menambahkan pentingnya menjaga kualitas isi siaran di tengah banjir informasi yang tidak selalu valid.

“KPID terus mendorong lembaga penyiaran untuk patuh pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), agar masyarakat mendapatkan tayangan yang sehat dan mencerahkan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II, Heriyanto, mengangkat isu lemahnya jangkauan siaran di beberapa wilayah Sulawesi Utara.

“Blank spot masih menjadi tantangan serius. Banyak daerah yang tidak mendapatkan akses siaran lokal yang berkualitas. Ini perlu menjadi perhatian bersama agar penyiaran tidak hanya dinikmati masyarakat kota,” tegasnya.

Pengasihan S. Amisan, Koordinator Bidang Kelembagaan, menyoroti pentingnya sinergi kebijakan antar lembaga.

“Koordinasi seperti ini harus terus dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih atau miskomunikasi antara lembaga pengarah dan pelaksana kebijakan publik, terutama dalam hal pengelolaan informasi dan literasi media,” kata Amisan.

Koordinator bidang PIS, Rivan Kalalo, menegaskan pentingnya pengawasan siaran digital.

“Perubahan platform media dari analog ke digital menuntut pengawasan yang lebih adaptif. KPID perlu dukungan regulasi dan infrastruktur untuk bisa menjangkau ruang digital yang luas dan dinamis,” jelasnya.

Truly G. Kerap, dari Bidang PKSP, menyoroti keterbatasan anggaran yang dialami banyak lembaga penyiaran lokal.

“Banyak media penyiaran lokal nyaris kolaps karena tidak ada dukungan anggaran operasional. Kami mendorong pemerintah untuk memberikan insentif atau skema pendanaan agar lembaga penyiaran tetap bisa menjalankan fungsinya secara profesional,” ujarnya.

Dari pihak staf khusus, Januardo C.H. Binilang menekankan urgensi integrasi pengawasan siaran dengan teknologi informasi.

“Kami melihat potensi kolaborasi antara KPID dan pemprov dalam mengembangkan sistem pemantauan siaran berbasis digital. Dengan pemanfaatan database terintegrasi, pengawasan bisa lebih efisien dan real-time,” jelasnya.

Staf Khusus Bidang Hubungan Antar Lembaga, Nurjannah Seliani Sandiah, menyampaikan bahwa komunikasi antar instansi harus menjadi fondasi dalam menjalankan pemerintahan yang responsif.

“KPID sebagai mitra strategis pemerintah dalam hal informasi publik perlu dilibatkan dalam forum-forum kebijakan, agar semua bergerak dalam arah yang seragam dan saling mendukung,” tuturnya.

Sementara itu, Staf Khusus Bidang Advokasi, Nicky Lumingas, menyoroti perlunya penguatan advokasi kelembagaan untuk mendukung independensi KPID.

“Kami mendorong agar kerja-kerja KPID dilindungi secara kelembagaan. Pengawasan siaran bukan hal yang mudah, apalagi jika menyangkut kepentingan politik atau komersial. Maka penting bagi kita semua untuk memastikan KPID tetap bisa bekerja tanpa tekanan,” tegas Nicky.

Kunjungan ini menjadi langkah awal membangun komunikasi lintas kelembagaan secara berkelanjutan, sekaligus menguatkan ekosistem penyiaran Sulawesi Utara yang berkualitas, merata, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Turut hadir dalam kunjungan ini tiga Staf Khusus Gubernur, Staf Khusus Bidang Teknologi Informasi Januardo C.H. Binilang, Staf Khusus Bidang Hubungan Antar Lembaga Nurjannah Seliani Sandiah, Staf Khusus Bidang Advokasi Nicky Lumingas.

Dari pihak KPID Sulut, hadir lengkap jajaran komisioner, Ketua KPID Sulut Stefani Y. Runtukahu, Wakil Ketua I, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS) Yoke F.X. Senduk, Wakil Ketua II Bidang PIS Heriyanto, Koordinator Bidang Kelembagaan Pengasihan S. Amisan, Koordinator Bidang PIS Rivan Kalalo, Komisioner Bidang Pengelolaan Struktur dan Program (PKSP) dr. Truly G. Kerap, M.Kes. (Valentino)

No More Posts Available.

No more pages to load.