MANADONET.COM – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Manado periode 2025-2030 yang dipimpin Jemmy Asiku, berpotensi digugat.
Pasalnya, pelantikan pengurus baru tersebut melanggar Peraturan Organisasi (PO). Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua Umum Kadin Sulut, Ivanry Matu.
Dia menjelaskan, AD/ART Kadin merupakan aturan dasar organisasi yang ditetapkan melalui Keppres No. 18/2022.
“Yang artinya, pelanggaran terhadap AD/ART tersebut juga merupakan pelanggaran terhadap Keppres. Bagaimana nanti menjadi pengusaha yang berintegritas jika prosesnya yang kita sudah tahu salah tapi masih diteruskan,” tegas Ivanry Matu.
Dia mengungkapkan sudah berkomunikasi dengan Jemmy Asiku tentang polemik Kadin Manado.
“Kami berkomunikasi baik karena interaksi dan relasi antara saya dan Pak Jemmy sangat baik. Saya bilang ke Pak Jemmy bahwa kemungkinan ada miss informasi dari panitia musyawarah kota (Muskota) yang tidak menjelaskan degan benar kepada bapak tentang tata cara pelaksanaan Muskota itu mengacu pada PO 286 Kadin Indonesia,” jelas Ivanry Matu.
Ia juga mengaku heran karena mendengar informasi ada Surat Perpanjangan untuk Kadin Manado.
Di mana, hal itu semakin keliru karena tidak ada yang namanya perpanjangan pengurus di Kadin, yang ada adalah caretaker.
“Di PO jelas diatur jika habis masa waktu ditunjuk caretaker bukan diperpanjang, apalagi diperpanjang ke mantan ketua. Itu pelanggaran serius,” papar Ivanry Matu.
Dia menambahkan, sebelum muskota dan pelantikan Kadin Manado, Wakil Ketua Bidang Organisasi Kadin Sulut, Jeffrey Delarue yang memimpin pelantikan menghubunginya. Dan menyampaikan bahwa memang Muskota Manado belum sempurna dan ada beberapa kekurangan.
“Karena itu saya usulkan bahwa ditunda dulu dan mari kita perbaiki dulu sesuai aturan serta harus meluruskan hal-hal yang prinsip dulu yaitu aturan sesuai PO. Tapi ternyata, pelantikan tetap dilaksanakan,” sesalnya.
Menurut Ivanry, kepengurusan Kadin Manado sangat lemah dan cacat aturan.
“Sekarang mungkin belum bermasalah tapi ke depan siapa yang tahu. Kasihan nanti ke depan jika keabsahannya digugat di peradilan umum oleh pihak lain nanti pak Jemmy sendiri yang rugi dan saya yang ada di dewan pengurus provinsi tentu tidak ingin dinilai tidak paham berorganisasi yang benar,” tukasnya.
Dia menambahkan, Kadin itu slogannya adalah tabah, jujur dan setia. Maknanya yang sangat mendalam ini, diharapakan diimplementasikan dengan benar.
“Kita ingin Kadin ini benar-benar menjadi organisasi pengusaha yang punya nilai moral. Jadi harus dimulai dari proses suksesi yang benar, jangan sampai organisasi yang mulia ini diciderai oleh cara-cara yang tidak tertib. Bagaimana mau jadi pengusaha yang benar jika dalam proses seperti ini sudah dimulai dengan tidak benar,” pungkas Ivanry Matu, Steering Committee Musprov Kadin Sulut.
Sekadar diketahui, Jemmy Asiku dilantik sebagai Ketua Kadin Kota Manado periode 2025–2030 di itBallroom, lantai 5 itCenter, Jumat (18/7/2025). (kit)
