MANADONET.COM- Kementerian Perhubungan membekukan Document of Compliance (DOC) milik PT Surya Pacific Indonesia (SPI), menyusul insiden kebakaran kapal KM Barcelona VA di perairan Minahasa Utara. Dampaknya, enam kapal yang bernaung di bawah perusahaan tersebut untuk sementara waktu tidak diizinkan beroperasi.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Manado, Amrul Adriansyah, mengonfirmasi langkah tersebut setelah adanya inspeksi oleh tim Kementerian Perhubungan.
“Pencabutan DOC ini berarti semua kapal di bawah PT Surya Pacific Indonesia tidak dapat lagi dikatakan memenuhi persyaratan pelayaran,” kata Amrul kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).
Menurut dia, pembekuan tersebut bersifat sementara dan masih memungkinkan untuk ditinjau kembali. Syaratnya, PT SPI wajib melakukan perbaikan terhadap aspek kelayakan kapal sesuai regulasi yang berlaku.
“Masih terbuka peninjauan kembali jika perbaikan terhadap kelayakan kapal dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya.
Di sisi lain, Amrul menyebutkan bahwa pihaknya bersama Dinas Perhubungan serta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud sedang melakukan koordinasi untuk mencari kapal pengganti guna menjamin kelancaran transportasi laut masyarakat.
“Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan kita bisa temukan kapal pengganti yang layak,” ujar Amrul.
Seperti diketahui, KM Barcelona VA terbakar di perairan sekitar Pulau Talise, Minggu (20/7/2025), yang mengakibatkan sejumlah korban dan mendorong audit keselamatan terhadap kapal-kapal milik PT SPI. (Valentino)






