MANADONET.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) laksanakan rapat akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulut Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sulut sekaligus mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sulut, Selasa, 25 NOvember 2025.

Pada rapat akhir tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, Ketua Pansus Eugenia Mantiri dan Sekretaris Angelia Regina Wenas serta anggota Jeane Laluyan, Hilary Tuwo, dan Louis Scramm dan lainnya.

Selain rapat akhir juga sekaligus mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sulut. Setiap perwakilan fraksi juga menyerahkan tanggapan fraksi-fraksi. Hadir juga perwakilan dari Biro Perekonomian, Biro Hukum, dan Kemenkumham Sulut.
Sebelumnya, telah dilakukan pembahasan seluruh 92 pasal dalam rancangan tersebut berhasil dibahas secara rinci dan cermat.

Pembahasan berlangsung konstruktif dan penuh kehati-hatian dalam menyusun dasar hukum bagi Perumda yang diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan daerah.
Juga pembahasan sudah dilakukan Pansus bersama pihak-pihak terkait lainnya. Pembahasan yang begitu panjang dan akhirnya bisa masuk pada pembahasan akhir.

Ketua Panwasus Eugenia Mantiri ucapkan puji syukur sehingga pembahasan bisa sampai saat ini. Semua untuk kepentingan masyarakat Sulawesi Utara. Kami berharap kiranya ranperda Perumda ini bisa bermanfaat bagi sulawesi utara.
“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada wakil ketua, sekretaris dan seluruh anggota DPRD serta pihak-pihak terkait telah bersama-sama membahas satu persatu pasal sehingga bisa sampai di tahap ini. Sekali lagi saya ucapkan banyak terima kasih,” kata Mantiri didampingi Sekretaris Angelia Regina Wenas.

Anggota Pansus Jeane Laluyan berharap Ranperda yang dihasilkan adalah produk DPRD Sulut sehingga segala sesuatu menyangkut kegiatan usaha dan laporan pertanggungjawaban keuangan DPR. Jadi wajib melakukan pengawasan atas seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Perumda pembangunan Sulut.
“Semoga ranperda menjadi perda dan memberi manfaat bagi masyarakat dan Provinsi Sulut yang semua kita cintai,” kata dia.

Sebelumnya Direktur PDPS Olvi Ateng menegaskan untuk kedepannya terus meningkatkan kinerja sehingga mampu memberikan kontribusi kepada Pemprov sebagai pemilik BUMD dan terutama kepada masyarakat.

“Yang tadi dijelaskan penciptaan lapangan kerja itu penting sekali. Karena dengan adanya kesempatan kerja, maka perekonomian akan berputar,” ujar dia. (advertorial)







