Ketua DPRD Sulut Ikut Pengukuhan Kakanwil Kemenkuham Wilayah Sulut dan Peresmian Pos Bantuan Hukum

oleh -576 Dilihat
oleh
Ketua DPRD Sulut Ikut Pengukuhan Kakanwil Kemenkuham Wilayah Sulut dan Peresmian Pos Bantuan Hukum.

MANADONET.COM- Ketua DPRD Sulawesi Utara, Fransiscus Andi Silangen, menghadiri agenda penting pengukuhan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara, sekaligus peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan dan pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan se-Sulawesi Utara, Kamis, 26 Februari 2025.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Kehadiran Ketua DPRD Sulut menunjukkan dukungan penuh lembaga legislatif terhadap penguatan layanan hukum yang inklusif dan merata.

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, resmi mengukuhkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulut, Hendrik Pagiling, di Graha Gubernuran Sulut, Kamis (26/2/2026).

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat dan sarat nuansa adat. Setibanya di lokasi, Gubernur Yulius Selvanus dan Hendrik Pagiling yang didampingi Kapolda Sulut, Roycke Langie, disambut tarian Kabasaran sebelum memasuki gedung Graha Gubernuran.

Dalam upacara tersebut, Gubernur membacakan taklimat pengukuhan yang diikuti dengan takzim oleh Hendrik Pagiling sebagai tanda resmi dimulainya tugas sebagai Kakanwil Kemenkum Sulut.

Dalam sambutannya, Yulius mengungkapkan kebanggaannya terhadap sosok Hendrik yang dinilai muda dan cerdas. Di usia 42 tahun, Hendrik disebut sebagai Kakanwil Kemenkum termuda di Indonesia.

“Ia Kakanwil termuda di Indonesia. Dia telah bekerja gercep, meski belum dilantik. Salah satu karyanya adalah penyiapan 1.839 Posbankum di desa dan kelurahan di Sulut. Ini adalah inovasi dari Pak Kakanwil,” ujar Gubernur Sulut Yulius Selvanus.

Menurut Gubernur Sulut Yulius Selvanus, kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) akan menjadi terobosan besar dalam membantu masyarakat menangani persoalan hukum secara lebih cepat dan terjangkau.

Tak hanya itu, Posbankum juga diharapkan mampu meningkatkan fasilitasi perencanaan dan harmonisasi peraturan perundang-undangan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Termasuk merevitalisasi dan memperkuat pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), melaksanakan analisis dan evaluasi terhadap peraturan daerah beserta tindak lanjut rekomendasinya, serta mendorong peningkatan capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) di kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Menutup sambutannya, Gubernur Sulut Yulius Selvanus menegaskan bahwa pembangunan desa dan kelurahan tidak boleh hanya fokus pada fisik semata, tetapi juga harus dibarengi dengan penguatan kesadaran dan ketertiban hukum.

“Ketika masyarakat memahami hukum, maka potensi konflik dapat diminimalkan, pelayanan publik menjadi lebih tertib, dan pembangunan dapat berjalan lebih lancar,” pungkasnya. (vln)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.