MANADONET.COM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan reses masa persidangan kedua tahun 2026 yang berlangsung pada 28 hingga 31 Maret 2026.
Kegiatan reses DPRD Sulut ini menjadi momentum penting bagi para wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, menegaskan bahwa agenda reses telah dijadwalkan secara resmi sesuai kalender kerja lembaga legislatif tersebut.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Gracia Y Oroh, menggelar kegiatan reses Masa Persidangan di Kecamatan Lembean Timur pekan lalu. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi legislator Dapil Minahasa–Tomohon tersebut untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur, layanan dasar, hingga pengembangan pariwisata.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang juga merupakan personel Komisi III DPRD Sulut itu menggelar pertemuan bersama masyarakat dan jajaran pemerintah kecamatan di kantor Kecamatan Lembean Timur. Dalam dialog terbuka tersebut, berbagai usulan strategis disampaikan oleh warga dari sejumlah desa.
Sejumlah aspirasi yang mencuat dalam reses DPRD Sulut 2026 ini didominasi kebutuhan infrastruktur dan pelayanan publik. Di antaranya pembangunan jalan penghubung Desa Watulaney–Parentek, perbaikan jembatan di jalan Trans Sulawesi di Desa Parentek, serta usulan jalan Desa Karor menuju Desa Tumpaan di Kecamatan Kakas. Selain itu, warga juga mengusulkan pembangunan talud pemecah ombak di Desa Parentek guna mengantisipasi abrasi.
Tak hanya itu, masyarakat juga menyampaikan kebutuhan penambahan jaringan air bersih di Desa Kapataran, bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) untuk seluruh Kecamatan Lembean Timur, perbaikan jalan desa, hingga penyediaan jaringan internet yang lebih memadai. Aspirasi lainnya mencakup permohonan dukungan investor untuk pengembangan pariwisata pantai serta penanganan persoalan persampahan di wilayah tersebut.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Gracia menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat agar dapat masuk dalam program dan anggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Ini menjadi tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Namun tentu akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, apalagi saat ini ada kebijakan efisiensi anggaran,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman bersama terkait keterbatasan fiskal daerah, sehingga harapan masyarakat dapat disesuaikan dengan prioritas pembangunan yang ada.
Kegiatan reses tersebut turut dihadiri oleh Camat dan Sekretaris Kecamatan Lembean Timur, jajaran pemerintah kecamatan, 11 Hukum Tua dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Lembean Timur, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga Desa Kapataran.
Melalui reses ini, DPRD Sulut kembali menegaskan perannya sebagai jembatan aspirasi masyarakat, khususnya dalam mendorong pemerataan pembangunan di wilayah Minahasa dan sekitarnya. (***)
Valentino Warouw







