MANADONET.COM- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) secara resmi menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Paripurna tersebut juga sekaligus mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut serta tanggapan jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi. Digelar di Ruang Rapat Paripurna, Selasa, 23 Juni 2026.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampigi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene.

Hadir pula Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Wakil Gubernur J. Victor Mailangkay, Sekretaris Provinsi Tahlis Gallang, serta jajaran kepala perangkat daerah, juga hadiri Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus (YSK), membeberkan sederet capaian kinerja Pemerintah Provinsi Sulut sepanjang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Mulai dari pertumbuhan ekonomi yang melampaui rata-rata nasional, penurunan angka kemiskinan, hingga penguatan kondisi keuangan daerah menjadi sorotan utama dalam laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Gubernur YSK menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari total anggaran.
Dari pengelolaan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar, yang menurut gubernur mencerminkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Tak hanya itu, kondisi fiskal daerah juga menunjukkan tren positif. Total aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara meningkat signifikan menjadi Rp11,49 triliun, naik dari Rp10,78 triliun pada tahun sebelumnya. Di sisi lain, kewajiban daerah berhasil ditekan secara drastis, dari Rp1,26 triliun menjadi sekitar Rp849 miliar.
Di sektor ekonomi, Sulawesi Utara mencatat pertumbuhan sebesar 5,66 persen sepanjang tahun 2025. Angka tersebut melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di kisaran 5,11 persen, menunjukkan aktivitas ekonomi daerah yang terus bergerak positif.

Pertumbuhan tersebut, menurut Gubernur YSK, diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 6,62 persen, lebih rendah dibanding rata-rata nasional sebesar 8,25 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga turun menjadi 5,78 persen.
Keberhasilan pengendalian inflasi turut menjadi salah satu indikator penting. Pemerintah Provinsi Sulut mampu menjaga inflasi pada angka 1,23 persen, jauh di bawah tingkat inflasi nasional yang mencapai 2,92 persen, sehingga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat tetap terjaga.
Di bidang pembangunan manusia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Utara meningkat menjadi 76,32, berada di atas rata-rata nasional. Pemerintah juga mencatat penurunan prevalensi stunting secara berkelanjutan, disertai meningkatnya kesejahteraan petani dan nelayan.
Nilai Tukar Petani (NTP) tercatat naik menjadi 125,21, sementara Nilai Tukar Nelayan (NTN) mencapai 112,17, yang menunjukkan peningkatan daya beli dan pendapatan masyarakat di sektor pertanian maupun perikanan.
Selain capaian ekonomi dan sosial, Gubernur YSK juga menyoroti sejumlah program strategis yang telah direalisasikan, seperti revitalisasi total Museum Negeri Sulawesi Utara menjadi destinasi wisata edukasi modern.

Sulawesi Utara juga mencatat sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Berbagai capaian tersebut mengantarkan Sulawesi Utara meraih sejumlah penghargaan bergengsi pada tahun 2026, di antaranya Terbaik I Kategori Provinsi Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting Regional Sulawesi, Terbaik II Pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-12 kali secara berturut-turut.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur YSK juga mengajak DPRD Sulut mempercepat pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Menurutnya, regulasi tersebut akan menjadi instrumen penting dalam menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha, memangkas birokrasi perizinan, memperkuat iklim investasi, serta memberikan ruang yang lebih luas bagi pertumbuhan UMKM.

Regulasi tersebut juga diharapkan mampu mengoptimalkan pemberian insentif bagi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga berdampak positif terhadap penilaian berbagai lembaga pengawas nasional, seperti Ombudsman RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCSP).
Menutup pemaparannya, Gubernur YSK berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan DPRD terus terjalin erat sehingga setiap kebijakan dan regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Nyiur Melambai.
Ketua DPRD Sulawesi Utara, Fransiscus Andi Silangen, mengatakan setelah memperoleh persetujuan fraksi-fraksi, DPRD akan segera membentuk dan menugaskan Panitia Khusus untuk membahas lebih mendalam Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.
“Nama-nama anggota Panitia Khusus telah diusulkan oleh masing-masing fraksi. Selanjutnya pembahasan akan dilakukan secara lebih rinci agar menghasilkan regulasi yang berkualitas,” kata Silangen.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene. Hadir pula Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Wakil Gubernur J. Victor Mailangkay, Sekretaris Provinsi Tahlis Gallang, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Dengan persetujuan lima fraksi tersebut, pembahasan dua Ranperda kini memasuki tahapan yang lebih substantif. DPRD berharap proses pembahasan di tingkat Panitia Khusus mampu menyempurnakan materi regulasi sehingga memberikan manfaat nyata bagi tata kelola pemerintahan, iklim investasi, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat Sulawesi Utara
Kelima fraksi yang menyatakan menerima dan menyetujui pembahasan lanjutan yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi NasDem, dan Fraksi Gerindra.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Jane Lalujan, menegaskan fraksinya menerima kedua Ranperda untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.

Sikap serupa disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui Vionita Kuera. Golkar memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam pengelolaan keuangan daerah yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
“Fraksi Partai Golkar menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk dibahas pada tingkat selanjutnya,” ujar Vionita.
Meski memberikan persetujuan, Fraksi Partai Demokrat menyisipkan sejumlah catatan strategis. Melalui juru bicaranya, Henry Walukow, Demokrat meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara lebih serius memperhatikan pembangunan infrastruktur jalan provinsi yang dinilai masih menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.
Menurutnya, kondisi jalan merupakan wajah pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah didorong menambah alokasi anggaran untuk pembangunan maupun pemeliharaan jalan melalui APBD Perubahan maupun APBD Tahun Anggaran 2027.
Sementara itu, Fraksi NasDem melalui Nick Lomban dan Fraksi Gerindra melalui Louis Schramm juga menyatakan menerima kedua Ranperda untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sebagai bagian dari proses legislasi. (***)
Adv







