MANADONET.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Jumat (14/8/2026), dan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sulut 2027.
Nota kesepakatan ditandatangani langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara bersama pimpinan DPRD Sulut.
Kesepakatan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun arah kebijakan fiskal, menentukan prioritas pembangunan serta menetapkan batas maksimal alokasi anggaran untuk program dan kegiatan pada tahun anggaran mendatang.
Penandatanganan KUA-PPAS 2027 tidak hanya menjadi bagian dari tahapan administrasi penyusunan APBD. Lebih dari itu, kesepakatan tersebut mencerminkan adanya sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan Sulut.
Melalui pembahasan bersama, berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat menjadi bagian dari pertimbangan dalam menentukan program prioritas yang akan dituangkan dalam APBD 2027.
KUA-PPAS diharapkan mampu menjadi instrumen untuk memastikan kebijakan penganggaran berjalan lebih terukur, efektif dan tepat sasaran.
Dalam kerangka KUA-PPAS 2027, kebijakan anggaran diarahkan untuk mendukung berbagai program strategis pemerintah daerah, termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pelayanan publik serta menjaga keberlanjutan pembangunan di berbagai sektor.
Penyusunan RAPBD 2027 juga diharapkan tidak sekadar berorientasi pada besaran angka anggaran, tetapi memastikan setiap program memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
Kesepakatan antara DPRD dan Pemprov Sulut menjadi modal penting untuk melanjutkan tahapan penyusunan RAPBD hingga nantinya ditetapkan menjadi APBD Sulut Tahun Anggaran 2027.
Dengan semangat kolaborasi tersebut, setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD diharapkan dapat dikelola secara efektif, transparan dan bertanggung jawab untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat terwujudnya Sulawesi Utara yang maju, sejahtera dan berkelanjutan. (***)
Valentino







