MANADONET.COM- Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay (Victory) bawa Pemerintah Provinsi Sulut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Terkait, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, bersama Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2025, melalui Paripurna DPRD Sulut, Senin, 2 Juni 2025.

Gubernur YSK mengatakan, bersyukur dan apresiasi atas kepercayaan ini dengan penilaian positif yang BPK RI berikan opini WTP. “Ini adalah hasil kerjakeras seluruh jajaran pemerintah daerah juga menjadi motivasi kedepan pada tata kelolah keuangan daerah,” ujar YSK pada sambutan.
Lanjut Gubernur YSK, pemeriksaan BPK bukanlah sekadar rutinitas administratif. Ini adalah kontrol strategis terhadap tata kelola keuangan negara.
“Kami akan menindaklanjuti semua rekomendasi dari hasil pemeriksaan secara cepat dan tuntas, menjadikannya sebagai bahan evaluasi yang berharga demi mewujudkan pengelolaan keuangan yang makin akuntabel dan transparan,” ujar dia.
Dia menjelaskan, terkait IHPD Provinsi Sulut Tahun 2024 mendapat perhatian serius Gubernur. Menurutnya, dokumen tersebut mencakup aspek penting seperti kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas program, serta kinerja layanan publik yang menjadi tolok ukur dalam menciptakan pemerintahan bersih dan berpihak pada masyarakat.
“Pentingnya kemitraan antara pemerintah daerah dan BPK yang diharapkan semakin erat, serta sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga transparansi keuangan daerah,” jelas dia.
“Kami berharap opini WTP ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan, menjadi pondasi kuat bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” tutup YSK.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen memberi apresiasi kepada kepemimpinan YSK-Victory.
“Capaian tersebut mencerminkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang konsisten, disiplin, dan akuntabel di bawah kepemimpinan Gubernur YSK-Victory,” ujar dia.
Lanjut Silangen, pemerintah Provinsi telah menunjukkan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ini adalah fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
“transparansi dalam pengelolaan keuangan publik bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga amanat konstitusi yang harus dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh penyelenggara negara di daerah,” ucap dia.

Lebih lanjut, Silangen menjelaskan bahwa penyampaian LHP BPK merupakan bentuk akuntabilitas publik atas penggunaan anggaran negara, di mana BPK bertindak sebagai lembaga audit independen, sementara DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran.
“Sinergi antara BPK dan DPRD sangat penting dalam memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran digunakan tepat sasaran dan sesuai aturan,” kata dia.
Dia mengatakan, raihan opini WTP ini tidak hanya menjadi capaian administratif, tetapi mampu mendorong semangat perbaikan berkelanjutan di seluruh lini birokrasi Pemprov Sulut.
“Prestasi ini harus menjadi energi positif untuk terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan,” tutup Silangen. (Valentino)







