Polisi Dalami Kasus Penembakan di Posigadan Bolsel yang Tewaskan Tiga Orang

oleh -197 Dilihat
oleh
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Ist)

MANADO– Polda Sulut dan Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mendalami kasus dugaan penembakan di Desa Saibuah, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolsel, yang mengakibatkan tewasnya tiga orang.

Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, penembakan terjadi pada Kamis (04/11/2021), sekitar pukul 10.30 WITA.

“Saat itu di TKP ditemukan tiga orang pria dalam keadaan meninggal dunia diduga akibat luka tembak,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis sore, di Mapolda Sulut.

Identitas ketiganya yaitu, tersangka berinisial A (28) warga Ranotana, Manado, kemudian dua korban adalah Yunus Rompis (60) warga Saibuah RT 10, dan Maikel Wongkar (47) warga Ranotana, Manado.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pihak kepolisian telah mendapat keterangan awal dari dua orang saksi, warga Saibuah.

“Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula dari mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis cap tikus bersama-sama di rumah seorang warga yang tak jauh dari TKP. Kemudian korban Yunus Rompis dan tersangka A terlibat percekcokan hingga terjadi perkelahian,” ujarnya, di depan sejumlah awak media.

Tersangka A menuju mobil dan mengambil senjata laras panjang dari mobil milik Maikel Wongkar. Melihat hal tersebut, Yunus Rompis langsung lari meminta perlindungan kepada Maikel Wongkar, yang merupakan bos dari tersangka A.

“Saat itulah tersangka A menembak korban Yunus Rompis sehingga membuat korban meninggal dunia,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah A menembak Yunus Rompis, Maikel Wongkar berupaya mengambil senjata tersebut dari tangan A, hingga memicu percekcokan.

“Tersangka A lalu menembak Maikel Wongkar, yang juga mengakibatkan Maikel Wongkar meninggal dunia. Setelah kejadian tersebut, diduga tersangka A melakukan bunuh diri dengan cara menembak kepalanya sendiri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, pemilik senjata tersebut atas nama Maikel Wongkar, merupakan salah satu Anggota Perbakin Sulut. Dengan jenis senjata berburu laras panjang kaliber 7,62 mm merek G.Steyer.

“Ketiga jenazah direncanakan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk dilakukan visum maupun otopsi. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan mendalam terkait berapa jumlah luka yangdialami maupun jenis lukanya seperti apa, dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan uji forensik terkait senjata tersebut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Firdaus Syam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.