Wenny Lumentut Perkenalkan e-Warung untuk Penyaluran Bantuan Sembako ke Masyarakat Tomohon

oleh -67 Dilihat
oleh
Wenny Lumentut Perkenalkan e-Warung untuk Penyaluran Bantuan Sembako ke Masyarakat Tomohon. (Ist)

TOMOHON, Manadonet.com- Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut perkenalkan sistem bantuan sembako kepada masyarakat lewat e-Warung. Hal tersebut untuk Pengembangan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di Kota Tomohon, di William Resort Tomohon, Selasa (23/11/2021).

“Program bantuan pangan non tunai atau program sembako merupakan pengganti bantuan beras sejahtera. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan uang perbulan yang disalurkan melalui rekening perbankan yang di peruntukan untuk membeli bahan makanan / kebutuhan pokok dari KPM,” ujar Wenny Lumentut.

Menurut dia, e-warung merupakan tempat pembelian bahan pangan program sembako yang ditetapkan oleh Menteri berdasarkan kriteria tertentu.

“e-warung harus di bekali dengan informasi-informasi serta pemahaman yang baik terkait program ini, supaya dalam pelayanan dan penyaluran bantuan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terang Wenny Lumentut.

Dia menambahkan, pelatihan pengembangan potensi sumber kesejahteraan keluarga sangat penting untuk dilaksanakan karena adanya regulasi dan ketentuan yang baru baik bagi pemerintah daerah, pendamping bantuan sosial, penyalur bantuan dan keluarga penerima manfaat.

“Saya berharap agar melalui pelatihan ini akan memberikan wawasan dan pemahaman yang luas dalam pengelolaan bantuan bagi masyarakat sehingga akan memudahkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” tambah Wenny Lumentut.

Dia menjelaskan, melihat ini 44 Kelurahan sudah terwakili disini, pergunakan program ini sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan peruntukannya berdasarkan aturan-aturan yang ada.

“Asisten Satu dan Kepala Dinas Sosial berkoordinasi dengan para Lurah agar supaya e-warong ini disosialisasikan setiap kali ada kegiatan di Kelurahan agar supaya masyarakat semakin mengenal dan memahami program ini,” harap Wenny Lumentut.

“Saya mewanti-wanti kepada orang-orang yang mengaku-ngaku pengurus Program Penerima Manfaat, yang memotong hak dari Keluarga Penerima Manfaat, laporkan kepada Dinas Sosial atau kepada saya, saya janji akan bawah ke ranah pidana, sekecil apapun potonganya, apa yang menjadi hak masyarakat penerima manfaat tidak boleh dikurangi sepeserpun. Potong 10 ribu, 20 ribu foto dan laporkan kepada kami,” pungkas dia. (valentino warouw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.