MANADO, Manadonet.com- Tim Macan Resmob Polresta Manado bersama Tim Paniki Polresta Manado berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) RM alias Rano, (41), Warga Kecamatan Singkil, Manado. Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Ipda Heraldy. Korban sendiri Ahaurame Lahamendu, (61), Warga di Kecamatan Singkil.
Berdasarkan informasi, kejadian bermula pada, Jumat (26/11/2021) Sekitar Pukul 09.30 Wita, di saat korban yang saat itu memarkirkan motor milik anaknya yaitu Honda Beat Street warna putih DB 6801 MQ di depan gudang tempat korban bekerja.
Namun sore hari nya saat korban mengecek motor tersebut ternyata sudah hilang, dengan kejadian tersebut korban langsung membuat laporan di Polsek Singkil.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin membenarkan adanya penangkapan tersebut. (Firdaus Syam)
![](https://manadonet.com/wp-content/uploads/2023/10/Modena-CIAO.png)