Diduga Edarkan Obat Keras di Manado, Gadis Ini Ditangkap Satuan Narkoba Polresta Manado

oleh -205 Dilihat
oleh
Diduga Edarkan Obat Keras di Manado, Gadis Ini Ditangkap Satuan Narkoba Polresta Manado. (ist)

MANADO, Manadonet.com- Peredaran gelap narkoba terus di atensi jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Utara khususnya Polresta Manado.

Kali ini satu tersangka pengedar obat keras tanpa izin, diamankan Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Manado, Sabtu (15/1/2022) sekitar pukul 20.00 Wita.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait mengatakan, Tim Opsnal Sat Narkoba telah menangkap seorang perempuan berinisial CJ, warga Tondano Minahasa dan Ia diamankan saat berada di tempat kosnya di Kelurahan Sario Utara.

“Di tempat kosnya, polisi berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti, yaitu 10 tablet psikotropika jenis merci merlopam 2 mg, 7 tablet nuzolam alprazolam 1 mg dan 1 buah tas selempang warna merah muda,” ujar dia, Senin (17/1/2022)

Menurut dia, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran psikotropika jenis alprazolam di wilayah Kecamatan Sario Kota Manado,

“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli dan mau memberikan informasi terkait peredaran narkoba di sekitar lingkungannya,” terang Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait

Terhadap terduga pelaku disangkakan melanggar pasal 60 ayat (1) huruf b, pasal 60 ayat (2) Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta. (Daus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.